Terlibat Tawuran, 3 Anggota Gangster di Banda Aceh Teken Pernyataan Salat Berjamaah di Masjid 15 Hari
Redaksi - Selasa, 01 Agustus 2023 12:15 WIB

internet
Ilustrasi
Laila berharap pihak desa dapat membina ketiga
anak tersebut agar berubah ke arah lebih baik. Mereka juga diminta memanfaatkan
fasilitas olahraga di desa agar terhindar dari hal-hal tidak diinginkan.
"Ini akan kita teruskan kepada Polsek jajaran
terhadap kelompok-kelompok ini agar tidak berlanjut lagi," jelasnya.
Baca Juga :Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi di Sumut, Berikut RinciannyaSebelumnya, polisi menangkap tiga remaja berusia 16-17 tahun karena diduga hendak melakukan tawuran. Ketiga remaja tersebut merupakan gabungan dari lima kelompok gangster bersenjata tajam.
"Berdasarkan hasil interogasi ketiga anggota gangster yang diamankan tersebut, mereka mengatakan ada lima kelompok gangster yang bergabung untuk melakukan tawuran," kata Kasat Reskrim Polresta Banda Aceh Kompol Fadillah Aditya Pratama, Senin (31/7/23).
Fadhil mengatakan, para remaja yang berstatus pelajar dan putus sekolah itu hendak melakukan tawuran di kawasan Kuta Alam. Namun aksi mereka dapat dicegah setelah tim Rimueng Satreskrim Polresta Banda Aceh membubarkan remaja tersebut.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor

POLRI-TNI Salurkan Bantuan Beras 34 Karung untuk Anggota Paskibra Tanjung Beringin

UMKM Siap Naik Kelas! Pemkab Sergai Sosialisasi Sertifikasi Halal Bersama Anggota DPR RI

Didukung Anggota DPRD Sumut Budi SE, Lions Club Gelar Donor Darah di Kabupaten Serdang Bedagai

Temui Bupati Langkat, Anggota DPRD-SU Jonatan Tarigan Sampaikan Hasil Reses: Minta Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur Jalan Desa

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap
Komentar