Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Penjarakan Pengedar Narkoba, 29,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti

Tidak mau kehilangan targetnya, petugas melakukan under cover buy atau menyamar sebagai pembeli narkotika. Benar saja, Misno memberikan narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli itu. Saat itulah petugas langsung menyergapnya dan mengamankan barang bukti sabu seberat 29.56 gram.
Baca Juga:
Parlando menambahkan, tersangka
mengakui bahwa barang bukti narkotika dia peroleh dari seorang pria inisial Y.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan mencari Y. Namun, saat dilakukan
pencarian belum berhasil ditemukan.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Hunting Kendaraan Knalpot Blong, Puluhan Motor Diamankan">Satlantas Polres Labuhanbatu Hunting Kendaraan Knalpot Blong, Puluhan Motor Diamankan
"Setelah itu, petugas membawa
tersangka dan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi
kristal putih diduga narkotika jenis sabu 29,56 gram, satu sobekan tissue warna
putih, satu boneka warna merah jambu, satu unit handphone merek Nokia warna
hitam dan satu unit sepeda motor honda CRF warna merah dan putih tanpa plat,"
terang Parlando.

Sukses Digelar, Pengurus Perbakin Kabupaten Labuhanbatu Sah Dikukuhkan

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Intel Kodim 0204/DS Komitmen Tumpas Narkoba, 4 Orang Diamankan
