Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Penjarakan Pengedar Narkoba, 29,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Tidak mau kehilangan targetnya, petugas melakukan under cover buy atau menyamar sebagai pembeli narkotika. Benar saja, Misno memberikan narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli itu. Saat itulah petugas langsung menyergapnya dan mengamankan barang bukti sabu seberat 29.56 gram.
Baca Juga:
- Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
- Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Parlando menambahkan, tersangka
mengakui bahwa barang bukti narkotika dia peroleh dari seorang pria inisial Y.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan mencari Y. Namun, saat dilakukan
pencarian belum berhasil ditemukan.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Hunting Kendaraan Knalpot Blong, Puluhan Motor Diamankan">Satlantas Polres Labuhanbatu Hunting Kendaraan Knalpot Blong, Puluhan Motor Diamankan
"Setelah itu, petugas membawa
tersangka dan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi
kristal putih diduga narkotika jenis sabu 29,56 gram, satu sobekan tissue warna
putih, satu boneka warna merah jambu, satu unit handphone merek Nokia warna
hitam dan satu unit sepeda motor honda CRF warna merah dan putih tanpa plat,"
terang Parlando.
Serius Berantas Narkotika, Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Pelaku Pengedar Pil Ekstasi
Yusnar Al-Banjari Terpilih Jadi Ketua Wartawan Mitra Humas Polres Sergai Periode 2026–2028
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan