Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Penjarakan Pengedar Narkoba, 29,56 Gram Sabu Jadi Barang Bukti
Tidak mau kehilangan targetnya, petugas melakukan under cover buy atau menyamar sebagai pembeli narkotika. Benar saja, Misno memberikan narkotika jenis sabu kepada petugas yang menyamar sebagai pembeli itu. Saat itulah petugas langsung menyergapnya dan mengamankan barang bukti sabu seberat 29.56 gram.
Baca Juga:
Parlando menambahkan, tersangka
mengakui bahwa barang bukti narkotika dia peroleh dari seorang pria inisial Y.
Selanjutnya tim melakukan pengembangan dengan mencari Y. Namun, saat dilakukan
pencarian belum berhasil ditemukan.
Baca Juga :Polres Labuhanbatu Hunting Kendaraan Knalpot Blong, Puluhan Motor Diamankan">Satlantas Polres Labuhanbatu Hunting Kendaraan Knalpot Blong, Puluhan Motor Diamankan
"Setelah itu, petugas membawa
tersangka dan barang bukti berupa satu bungkus plastik klip transparan berisi
kristal putih diduga narkotika jenis sabu 29,56 gram, satu sobekan tissue warna
putih, satu boneka warna merah jambu, satu unit handphone merek Nokia warna
hitam dan satu unit sepeda motor honda CRF warna merah dan putih tanpa plat,"
terang Parlando.
Kapolres Irup Tabur Bunga Ziarah Harkitnas 2026 di Taman Makam Bahagia Padangsidimpuan
Pemko Padangsidimpuan Peringati Harkitnas Ke - 118 Tahun 2026
Lamban, PT. Azkyal Network Surati Polres Madina Terkait Dumasnya
20 Pemain Dipilih, Tim Sepak Bola Polres Labuhanbatu Siap Bertanding di POR Rohani Polda Sumut
Judi Tembak Ikan Diduga Kembali Marak di Wilayah Hukumnya, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang Bungkam