Tabrak dan Tusuk Polisi Saat akan Diringkus, Residivis di Pasuruan Ditembak

Kedua tersangka
ini nekat menabrak petugas. Bahkan, satu diantara dua tersangka, yakni AE
mencoba menusuk petugas yang saat itu akan meringkusnya.
Baca Juga:
AE terpaksa
diberikan tindakan tegas dan terukur. Dia ditembak dibagian kedua kaki dan
pantat karena melawan petugas.
Baca Juga :Enam Alumni IPDN Diduga Dianiaya Pejabat dan Pegawai BKD Lampung
Plt Kasat Reskrim
Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan, kedua residivis ditangkap
petugas setelah melakukan aksi pencurian sepeda motor Honda Scoopy di Jalan
Prigen Lowokwaru, Kota Malang.
Saat
dilakukan penyelidikan dan operasi, petugas mengetahui kedua residivis membawa
sepeda motor hasil curiannya ke arah Pasuruan pada Senin (7/8/23) sekira pukul
14.00 wib.
"Kejadiannya di Randu Agung Singosari, Kabupaten Malang. Saat petugas melakukan operasi kring sore, petugas mendapati pelaku membawa motor hasil curiannya ke arah Pasuruan, dan kemudian dikejar dan dihentikan petugas," kata Kompol Danang, Rabu (9/8/23).
Menurut Danang, saat petugas meminta pelaku untuk berhenti dan minggir, tiba-tiba pelaku AE menabrak dan menyerang petugas dengan senjata tajam, dan menyebabkan petugas jatuh dari sepeda motor dan mengalami luka tusukan.
"Saat
dihentikan tersangka tidak menghiraukan dan melawan anggota kami dengan senjata
tajam, hingga menyebabkan tangan kiri anggota kami terluka. Petugas pun
terpaksa melakukan tindakan tegas terukur dengan menembak salah satu tersangka
di bagian kaki," ungkapnya.
Baca Juga :Eks Kadis Pertanian Katingan Kalteng Tersangka Korupsi PSR Rp 17 Miliar
Dari hasil
penangkapan, petugas mengamankan barang bukti sepeda motor hasil curian jenis Honda
Scoopy N 2429 MZ, satu senjata tajam jenis sangkur panjang 50 cm, lima kunci T,
satu kunci pembuka gembok, dan tiga kunci pembuka double lock sepeda motor.
"Tersangka
kita jerat Pasal 363 ayat (1) ke 4 dan ke 5 KUHP tentang pencurian dengan
ancaman hukuman 7 tahun penjara," pungkasnya.

PERIKSA dan TANGKAP 20 Kades di Kecamatan Dolok Masihul Sergai

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Wali Kota Padangsidimpuan Pastikan Kelayakan dan Tertib Administrasi Kendaraan Dinas

Polsek Dolok Masihul Ringkus 2 Pelaku Pencurian dan 1 Penadah

Polsek Tanjung Beringin Berhasil Ringkus Pelaku Pencurian Hp
