Korban Pelecehan Seksual Miss Universe 2023 Bertambah Capai 30 Peserta
Redaksi - Rabu, 09 Agustus 2023 17:00 WIB

istimewa
"Sementara mereka juga sudah paham di Indonesia ini di dalam perjanjian harus sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia," katanya.
Baca Juga:
Dikatakan,body checkingini dilakukan 2
hari menjelang grand final. "Semestinya kalau mau body checking di
awal-awal," jelasnya.
Baca Juga :2 Mahasiswa Solo Gugat Batas Usia Capres ke MK, Ini Respon Gibran
Saat
melaporkan PT Capella Swastika Karya, pihaknya menyerahkan sejumlah barang
bukti. Termasuk rekaman foto dan video.
"Terkait
bukti-bukti tentu ada dokumen surat ya, kemudian ada foto dan video. Kami juga
cukup terkaget-kaget ya ketika melihat foto-foto yang diambil oleh mereka,"
jelas dia.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila

Puan Floresta Bicara Sebut Kepolisian Tak Paham Hukum

Puskesmas Perbaungan Berikan Bantuan Kepada Korban Kebakaran

Lakalantas Dua Sepeda Motor di Sei Rampah, Seorang IRT Tewas

Laporan Surya Ningsih di Polres Tebingtinggi Sempat Penyidikannya Ditangguhkan Karena Situasi Politik, Kini Mencuat Lagi

Buntut Kekerasan dan Pelecehan Seksual di Tangerang, UPTD Tegal Ambil Tindakan
Komentar