Paspampres yang Aniaya Warga Aceh dan Dua TNI Lainnya Ditetapkan Tersangka, Ada Warga Sipil
Redaksi - Selasa, 29 Agustus 2023 13:46 WIB
Istimewa
Tiga pelaku oknum TNI yang aniaya warga Aceh hingga tewas
"Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil itu sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari.
Baca Juga:
Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga memastikan tiga oknum prajurit TNI itu dijatuhi hukuman berat.
Baca Juga :Terungkap, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
UNSAM Hadirkan Instalasi Air Bersih Darurat untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Mahasiswa KKN Kemanusiaan Kolaborasi Gelar Pendampingan Psikososial Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
Kontribusi Nyata Pasca Banjir, Kelompok 10 KKN Kemanusiaan UNSAM-UNY Gelar Kegiatan Edukatif dan Keagamaan di Desa Marlempang
Mahasiswa KKN Kemanusian Kelompok 14 UNSAM - UNY Memperingati Isra Mi'raj, Upaya Pemulihan Trauma Masyarakat Pasca Bencana di Desa Tanjung Lipat 1
Komentar