Paspampres yang Aniaya Warga Aceh dan Dua TNI Lainnya Ditetapkan Tersangka, Ada Warga Sipil
Redaksi - Selasa, 29 Agustus 2023 13:46 WIB
Istimewa
Tiga pelaku oknum TNI yang aniaya warga Aceh hingga tewas
"Dan perlu saya sampaikan selain 3 oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil, warga sipil itu sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya," ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari.
Baca Juga:
Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga memastikan tiga oknum prajurit TNI itu dijatuhi hukuman berat.
Baca Juga :Terungkap, Ini Motif Oknum Paspampres Culik dan Siksa Warga Aceh hingga Tewas
"Institusi TNI menjamin tidak ada impunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya," tegasnya.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
BMKG: Gempa M 5,5 di Gayo Lues Dipicu Aktivitas Sesar Oreng
Empat Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Sibolangit, Delapan Korban Masih Dirawat
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Korupsi Tata Kelola Ekspor Mineral Tanah Jarang
Warga Bener Meriah Patungan Rp1 Miliar, Perbaiki Jalan dan Jembatan Enang-Enang
Sumur Minyak Tradisional di Aceh Timur Terbakar
Komentar