Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi
Rahman - Senin, 10 Agustus 2026 13:25 WIB
Istimewa
Kematian seekor gajah liar jantan ditemukan di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI), Afdelling B Blok B.34, Dusun Kaloy, Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (9/8/2026).
bulat.co.id - Aceh Tamiang | Kematian seekor gajah liar jantan ditemukan di kawasan Hak Guna Usaha (HGU) PT Mestika Prima Lestari Indah (MPLI), Afdelling B Blok B.34, Dusun Kaloy, Kampung Kaloy, Kecamatan Tamiang Hulu, Kabupaten Aceh Tamiang, Minggu (9/8/2026).
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada petugas keamanan dan manajemen perusahaan. Polisi yang menerima informasi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal.
Kapolsek Tamiang Hulu, IPDA Suria Wirawanto, S.H., mengatakan petugas telah memasang garis polisi di sekitar lokasi, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi di sekitar bangkai gajah tetap aman.
Dari pemeriksaan sementara, gajah jantan tersebut diperkirakan telah mati sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Kondisi tubuh satwa masih relatif utuh, termasuk dua gading yang masih berada di bagian mulut.
Hingga kini, penyebab kematian gajah tersebut masih menjadi misteri. Kepolisian masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang untuk mengetahui penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu.
Polisi juga meminta masyarakat tidak mendekati maupun menyentuh bangkai gajah. Warga dilarang mengambil bagian tubuh satwa dan diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan satwa liar dalam kondisi sakit, terluka, maupun mati di wilayah sekitar.
Baca Juga:Bangkai satwa dilindungi itu pertama kali diketahui oleh dua pekerja perusahaan, Jaka Pratama (35) dan Arwin (40), sekitar pukul 13.00 WIB. Saat hendak memanen kelapa sawit, keduanya mencium bau tidak sedap yang kemudian ditelusuri hingga menemukan bangkai gajah.
Temuan tersebut selanjutnya dilaporkan kepada petugas keamanan dan manajemen perusahaan. Polisi yang menerima informasi kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengamanan dan pemeriksaan awal.
Kapolsek Tamiang Hulu, IPDA Suria Wirawanto, S.H., mengatakan petugas telah memasang garis polisi di sekitar lokasi, meminta keterangan sejumlah saksi, serta melakukan pemantauan untuk memastikan kondisi di sekitar bangkai gajah tetap aman.
Dari pemeriksaan sementara, gajah jantan tersebut diperkirakan telah mati sekitar tiga hari sebelum ditemukan. Kondisi tubuh satwa masih relatif utuh, termasuk dua gading yang masih berada di bagian mulut.
Hingga kini, penyebab kematian gajah tersebut masih menjadi misteri. Kepolisian masih menunggu pemeriksaan lebih lanjut dari Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Unit Tipidter Polres Aceh Tamiang untuk mengetahui penyebab pasti kematian satwa dilindungi itu.
Polisi juga meminta masyarakat tidak mendekati maupun menyentuh bangkai gajah. Warga dilarang mengambil bagian tubuh satwa dan diminta segera melapor kepada aparat apabila menemukan satwa liar dalam kondisi sakit, terluka, maupun mati di wilayah sekitar.
Editor
: Redaksi
Tags
Berita Terkait
Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi
Tim PKM Unsam Luncurkan Model Partisipatif Air Bersih Berkelanjutan di Aceh Tamiang
UNSAM Hadirkan Instalasi Air Bersih Darurat untuk Warga Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Bersih, Belajar, Berdaya: Jejak Mahasiswa Lintas Kampus di Kebun Medang Ara
Mahasiswa KKN Kemanusiaan Kolaborasi Gelar Pendampingan Psikososial Anak Terdampak Banjir di Aceh Tamiang
Kontribusi Nyata Pasca Banjir, Kelompok 10 KKN Kemanusiaan UNSAM-UNY Gelar Kegiatan Edukatif dan Keagamaan di Desa Marlempang
Komentar