Ayah Kandung di Tangerang Tega Perkosa Anaknya hingga 100 Kali
Redaksi - Rabu, 30 Agustus 2023 14:37 WIB

Internet
Ilustrasi
Rio menjelaskan kasus ini terungkap saat kakak korban mengamuk dan meminta pelaku yang juga ayahnya keluar. Istri SH yang mendengar teriakan si kakak ini lalu membawanya keluar.
Baca Juga:
"Di situ anak korban dibawa keluar, korban pun pingsan setelah diberitahukan kalau anaknya telah disetubuhi oleh suaminya sejak sekolah kelas 4 SD," ungkapnya.
Baca Juga :Usai Divonis Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi, Hari Ini Terbit Rencana PA Jalani Sidang Perdana TPPO
Lebih lanjut, kejadian ini lalu dilaporkan ke kepolisian hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Pelaku pun disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Juncto Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perpu UU No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel
Komentar