Ayah Kandung di Tangerang Tega Perkosa Anaknya hingga 100 Kali
Redaksi - Rabu, 30 Agustus 2023 14:37 WIB

Internet
Ilustrasi
Rio menjelaskan kasus ini terungkap saat kakak korban mengamuk dan meminta pelaku yang juga ayahnya keluar. Istri SH yang mendengar teriakan si kakak ini lalu membawanya keluar.
Baca Juga:
"Di situ anak korban dibawa keluar, korban pun pingsan setelah diberitahukan kalau anaknya telah disetubuhi oleh suaminya sejak sekolah kelas 4 SD," ungkapnya.
Baca Juga :Usai Divonis Kasus Kepemilikan Satwa Dilindungi, Hari Ini Terbit Rencana PA Jalani Sidang Perdana TPPO
Lebih lanjut, kejadian ini lalu dilaporkan ke kepolisian hingga akhirnya pelaku ditangkap.
Pelaku pun disangkakan Pasal 81 dan atau Pasal 76 E, Juncto Pasal 82 UU RI No. 17 tahun 2016, tentang Penetapan Perpu UU No. 1 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang No. 23 tahun 2002, tentang Perlindungan anak menjadi Undang-undang.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

Gandeng Bulog,Polsek Bilah Hulu Gelar Pangan Murah untuk Masyarakat

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
Komentar