Berobat Ingin Punya Anak, Dukun di Riau Cabuli Pasien Hingga Hamil
"Pada tahun 2023 akhir Juli bahwa korban sudah hamil 7 bulan. Korban mengadu ke suaminya bahwa korban sudah hamil, tapi dihamili oleh pelaku. Itu posisi korbannya sudah lama minta pertanggungjawaban," katanya.
Baca Juga:
Tak terima dengan perbuatan dukun cabul tersebut, suami korban SL melapor ke Polres Indragiri Hulu, pada 2 Agustus lalu.
Baca Juga :Aniaya Dua Pria di Langkat, Enam Pelaku Diringkus Polisi
"Laporan dibuat sama korban setelah tahu dihamili oleh pelaku. Hamil sudah 7 bulan," kata Agung.
Polisi pun akhirnya menangkap pelaku DSS. Polisi juga mencari barang bukti di tempat praktik perdukunan tersebut.
"28 Agustus kemarin pelaku kita tangkap. Setelah pelaku diamankan Polres Inhu menuju ke rumah pelaku untuk cari barang bukti yang digunakan pelaku dalam praktik perdukunan yang dapat membuat korban hamil," tambahnya.
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Ka BNNK Tapsel Kunjungi Kapolres Padangsidimpuan
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Sat Intelkam Polres Sergai Bagikan Takjil Jelang Berbuka Puasa