Berobat Ingin Punya Anak, Dukun di Riau Cabuli Pasien Hingga Hamil
"Pada tahun 2023 akhir Juli bahwa korban sudah hamil 7 bulan. Korban mengadu ke suaminya bahwa korban sudah hamil, tapi dihamili oleh pelaku. Itu posisi korbannya sudah lama minta pertanggungjawaban," katanya.
Baca Juga:
Tak terima dengan perbuatan dukun cabul tersebut, suami korban SL melapor ke Polres Indragiri Hulu, pada 2 Agustus lalu.
Baca Juga :Aniaya Dua Pria di Langkat, Enam Pelaku Diringkus Polisi
"Laporan dibuat sama korban setelah tahu dihamili oleh pelaku. Hamil sudah 7 bulan," kata Agung.
Polisi pun akhirnya menangkap pelaku DSS. Polisi juga mencari barang bukti di tempat praktik perdukunan tersebut.
"28 Agustus kemarin pelaku kita tangkap. Setelah pelaku diamankan Polres Inhu menuju ke rumah pelaku untuk cari barang bukti yang digunakan pelaku dalam praktik perdukunan yang dapat membuat korban hamil," tambahnya.
Gairahkan E-Sports di Sergai, 13 Tim Bertanding di Kapolres Cup 2026 Road To Kapolri Cup
Semarak HUT Bhayangkara ke-80, Kapolres Sergai Tutup Festival Layang-Layang
Respons Cepat, Polres Sergai Bersama Unsur Kecamatan Gelar Grebek Sarang Narkoba di Dolok Masihul
Kapolres AKBP Jhon Sitepu Resmi Buka Festival Layang-Layang HUT Bhayangkara ke-80 di Sergai
Festival Layang-Layang Sambut HUT Bhayangkara ke-80: Hidupkan UMKM dan Lestarikan Kearifan Lokal