Panglima TNI Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan Imam Masykur Oleh Oknum Paspampres

bulat.co.id -JAKARTA | Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyampaikan permohonan maaf secara resmi kepada masyarakat Indonesia melalui Komisi I DPR atas kasus penculikan, pemerasan dan penganiayaan hingga tewas yang dilakukan anggota Paspampres dan prajurit TNI terhadap pemuda asal Aceh, Imam Masykur.
Permohonan maaf itu disampaikan Yudo Margono dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR di gedung DPR, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (6/9/23).
Baca Juga:
- Kolonel Polsan Situmorang Kembali Harumkan Nama Indonesia, Raih Gelar M.Phil Dari Madrash University Dengan Predikat Cum Laude
- Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB
- Bentuk Sinergitas, Polsek Bilah Hulu Beri Kue pada HUT TNI ke-80 ke Koramil 13/Aek Nabara
Baca Juga :Hotman Paris Beri Bantuan Hukum Keluarga Korban Pembunuhan oleh Oknum Paspampres
"Permohonan maaf saya atas nama prajurit TNI terhadap kejadian penganiayaan yang mengakibatkan almarhum Imam Masykur terbunuh oleh TNI. Saya selaku pimpinan mohon maaf kepada seluruh rakyat Indonesia. Saya sampaikan melalui Komisi I," ujar Yudo setelah rapat kerja tersebut.
Diketahui, anggota Paspampres Praka RM dan dua prajurit TNI lainnya, yakni Praka HS dan Praka J menculik, memeras, dan menganiaya seorang pemuda asal Aceh bernama Imam Masykur hingga tewas.
Imam Masykur merupakan seorang penjaga toko kosmetik di daerah Rempoa, Tangerang Selatan.

Kolonel Polsan Situmorang Kembali Harumkan Nama Indonesia, Raih Gelar M.Phil Dari Madrash University Dengan Predikat Cum Laude

Wujud Sinergitas TNI–Polri, Kapolres Labuhanbatu Beri Kejutan HUT ke-80 TNI di Kodim 0209/LB

Bentuk Sinergitas, Polsek Bilah Hulu Beri Kue pada HUT TNI ke-80 ke Koramil 13/Aek Nabara

HUT TNI ke-80, Polres Labuhanbatu Beri Kejutan Kue Ulang Tahun untuk Kompi Senapan C Yonif 126/KC

Kajati Sumut Dr. Harli Siregar Hadiri Upacara Peringatan HUT TNI Ke-80
