Panglima TNI Minta Maaf atas Kasus Pembunuhan Imam Masykur Oleh Oknum Paspampres
Redaksi - Rabu, 06 September 2023 17:46 WIB
Istimewa
Panglima TNI Yudo Margono
Dua prajurit TNI yang terlibat kasus ini, Praka HS merupakan anggota Direktorat Topografi TNI AD, sementara Praka J adalah anggota TNI di Kodam Iskandar Muda. Tiga prajurit TNI yang terlibat kasus tersebut kini telah ditahan oleh Polisi Militer Kodam (Pomdam) Jaya.
Baca Juga:
Baca Juga :Tanggapan Jokowi Soal Paspamres Terlibat Penculikan
Yudo mengakui prajurit TNI tersebut bersalah dan pantas dihukum seberat-beratnya. Menurut dia, perbuatan anggota Paspampres dan prajurit TNI sudah masuk pidana berat.
"Saya akui prajurit salah dan harus dihukum berat karena memang yang dilakukan adalah pidana berat," tegas Yudo Margono. (bsc).
Editor
: Hendra Mulya
Tags
AcehLaksamanaPanglimaPaspampresTNIYudo MargonoAnggotamaafmenyampaikanPenganiayaanpermohonanprajuritwarga
Berita Terkait
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
Meriahkan Kemerdekaan, Warga Perumahan Cemara Madina Isi HUT RI ke-81 dengan Penuh Keceriaan
Kronologi Mahasiswa KKN Unsam Tenggelam di Pante Bahagia, Sempat Dilarang Berenang
Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi
Gajah Liar Ditemukan Mati Di Aceh Tamiang, Lokasi Disterilkan Polisi
Polemik Tarif Kewarganegaraan, Kemenkum Akan Reviu Kembali
Komentar