Windy Idol Diperiksa KPK Terkait Kasus Suap Sekretaris MA

bulat.co.id -JAKARTA | Windy Yunita Bastari Usman atau Windy Idol memenuhi panggilan tim penyidik KPK hari ini, Selasa (19/9/23).
Dia datang ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atau MA.
Baca Juga:
Windy Idol dimintai keterangan untuk penyidikan kasus tersebut dengan tersangka Sekretaris nonaktif MA, Hasbi Hasan dan kawan-kawan. "Saksi Windy betul sudah hadir," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Selasa (19/9/23).
Baca Juga :RK dan AHY Dicoret dari Daftar Cawapres Ganjar, Sandiaga Uno Berpeluang Besar
Belum diketahui terkait detail materi apa yang hendak didalami KPK lewat pemeriksaan Windy sebagai saksi kali ini. Hasil pemeriksaan akan disampaikan KPK kepada publik ketika agenda permintaan keterangan telah rampung.
Windy Idol diketahui sempat menjalani pemeriksaan KPK sebagai saksi beberapa waktu lalu. KPK ketika itu menduga Windy menerima uang terkait kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA). Dugaan itu didalami saat Windy Idol diperiksa sebagai saksi, 29 Mei 2023 lalu.
"Didalami terkait penjelasan dan pengetahuan saksi atas dugaan penerimaan sejumlah uang dari pihak yang terkait perkara ini," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (30/5/23).
Ali tidak menerangkan lebih detail soal sumber uang maupun nominalnya yang diduga diterima Windy Idol. Namun demikian, dia turut mengungkapkan soal dugaan Windy Idol mengelola aset-aset yang terkait dengan kasus suap di MA.
"Saksi ini juga dikonfirmasi terkait dugaan adanya aset-aset yang dikelola saksi," ungkap Ali.
Sebelumnya, Windy Idol membantah dirinya terlibat dalam kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung atau MA. Namun demikian, dia mengakui kenal dengan Sekretaris MA, Hasbi Hasan yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK dalam kasus tersebut.
Baca Juga :Bupati Manggarai Barat Polisikan Warga yang Memperjuangkan Haknya Berupa Sertifikat Tanah
Hal itu disampaikan Windy usai diperiksa sebagai saksi oleh tim penyidik KPK terkait kasus suap pengurusan perkara di MA di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada 29 Mei lalu. Windy Idol dipanggil tim penyidik karena diduga mengetahui kasus tersebut.
"Saya sama sekali enggak terkait sama kasus ini," kata Windy Idol.

Siswa SMAN 5 Langsa Tampilkan Prosesi Adat Intat Linto Baro

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Wahyu Qadri Raih Penghargaan Penyuluh Terbaik se-Aceh dalam Kategori Anti Korupsi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Peserta KUR BRI Panyabungan Kini Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
