Cabuli Pelajar, Pemuda di Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Kasus pencabulan itu terungkap pada Minggu (8/10/23). Saat itu, ibu korban curiga karena anaknya sering murung dan termenung.
Baca Juga:
Lalu, ibu korban pun bertanya soal hubungan korban dan pelaku. Sebab, korban juga sering mengeluh bahwa dirinya kerap dipukul oleh pelaku.
"Setelah ibunya bertanya, korban lantas menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli pelaku sebanyak enam kali di rumah dan di hotel," kata Agus.
Tak terima dengan itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku dan mengamankannya pada hari yang sama setelah dilaporkan.
Baca Juga :Tersulut Emosi, Dirut Pudam Tirta Bina Rantauprapat Todongkan Pistol ke Guru Pesantren, Cek Faktanya
Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.
"Hingga kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi," pungkasnya.

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Dua Warga Muara Batang Toru Tapsel Diamankan Polisi Diduga Penyalahgunaan Narkoba

Kapoldasu dan Rombongan Kunker di Mako Polres Tapsel
