Cabuli Pelajar, Pemuda di Tebing Tinggi Diciduk Polisi

Kasus pencabulan itu terungkap pada Minggu (8/10/23). Saat itu, ibu korban curiga karena anaknya sering murung dan termenung.
Baca Juga:
Lalu, ibu korban pun bertanya soal hubungan korban dan pelaku. Sebab, korban juga sering mengeluh bahwa dirinya kerap dipukul oleh pelaku.
"Setelah ibunya bertanya, korban lantas menceritakan bahwa dirinya telah dicabuli pelaku sebanyak enam kali di rumah dan di hotel," kata Agus.
Tak terima dengan itu, ibu korban membuat laporan ke Polres Tebing Tinggi. Pihak kepolisian yang menerima laporan itu lalu memburu pelaku dan mengamankannya pada hari yang sama setelah dilaporkan.
Baca Juga :Tersulut Emosi, Dirut Pudam Tirta Bina Rantauprapat Todongkan Pistol ke Guru Pesantren, Cek Faktanya
Pelaku diamankan di rumahnya di Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi. Usai diamankan, pelaku dibawa ke Polres Tebing Tinggi untuk diperiksa. Atas perbuatannya, pelaku dijerat UU Perlindungan Anak.
"Hingga kini pelaku telah mendekam di sel tahanan Mapolres Tebing Tinggi," pungkasnya.

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Vantony Mengaku Kecewa Usai Terima SP2HP dari Polres Langkat: Padahal Bukti Lengkap

Polres Sergai Sembelih 11 Ekor Hewan Qurban di Hari Raya Idul Adha 1446H

Advokat Andi Candra Desak Polres Madina Tuntaskan Kasus Pencurian Kayu Ingul

Polisi Tangkap Pria Pengedar dugaan Ganja di Sayur Matinggi Tapsel
