Cek Rp 2 T Ditemukan di Rumah Dinas SYL, PPATK : Cek Bodong
Cek tersebut ditemukan bersama dengan uang Rp 30 miliar, 12 pucuk senjata api dan berbagai dokumen alat bukti lainnya. Namun penemuan cek tersebut tak dimunculkan saat pengumuman penahanan SYL oleh KPK.
Baca Juga:
SYL kini sudah menjadi tahanan KPK. Dia dijerat tersangka dugaan korupsi pemerasan hingga gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian bersama dua orang pejabat lainnya. Mereka adalah Direktur Mesin dan Alat Pertanian Muhammad Hatta dan Kasdi Subagyono selaku Sekjen Kementan.
Baca Juga :KPK Peras Mantan Mentan SYL">Kapolrestabes Semarang Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Pimpinan KPK Peras Mantan Mentan SYL
SYL ini melakukan korupsi dengan mengumpulkan uang dari sejumlah pejabat eselon 1 dan 2 di Kementan. Uang yang terkumpul diduga mencapai Rp 13,9 miliar.
Khusus SYL, dia juga dijerat dengan pasal mengenai pencucian uang. Dia disebut menggunakan hasil korupsi itu untuk keperluan pribadi dan keluarga. Termasuk untuk pembayaran kredit mobil Toyota Alphard hingga perawatan wajah bagi keluarga SYL.
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina
Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL
Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan
BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya