Lusa, Firli Bahuri Diperiksa Penyidik Polda Metro di Kasus Pemerasan SYL

Surat panggilan kepada Firli telah dikirimkan pada Rabu (18/10/2023).
"Telah dikirimkan surat panggilan dalam kapasitas sebagai saksi kepada saudara FB selaku Ketua KPK RI untuk dimintai keterangan pada hari Jumat tanggal 20 Oktober 2023 pukul 14.00 WIB di ruang pemeriksaan penyidik Subdit Tipikor di Gedung Promoter," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan.
Baca Juga:
Penyidik Polda Metro Jaya telah meminta keterangan dari 45 saksi guna mengusut perkara ini.
"Perlu kami sampaikan dalam tahap penyidikan yang dilakukan penyidik telah dilakukan pemeriksaan terhadap 45 orang saksi yang telah dimintai keterangannya di hadapan penyidik," ujarnya.
Kasas yang ditangani Subdit V Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah masuk ke dalam tahap penyidikan berdasarkan gelar perkara pada Jumat 6 Oktober. Penyidik menggunakan Pasal 12 huruf e atau Pasal 12 huruf B, atau Pasal 11 UU Tipikor Jo Pasal 65 KUHP.

Eks Anak Buah SYL Ungkap Auditor Minta Rp 12 M demi WTP, BPK Buka Suara

Mangkir Lagi dari Pemeriksaan, Firli Bahuri Bakal Dijemput Paksa?

Jadi Tersangka, Firli Bahuri Didesak Mundur dari Ketua KPK RI

Habislah Firli Bahuri, Jadi Tersangka Pemerasan, Gratifikasi hingga Suap

Tingkah Aneh Firli Bahuri, Kucing-kucingan dengan Wartawan di Bareskrim, Bersembunyi di Mobil Tutupi Muka Pakai Tas
