Lagi Asyik Main Gitar Bersama Teman, Pria di Rohil Ditangkap Polisi, Ternyata Positif Narkoba
SW diamankan saat tengah asik bermain gitar bersama temannya di rumahnya jalan Sido Maju Lapangan C, Kelurahan Tanjung Medan Barat, Kecamatan Pujud, Kabupaten Rokan Hilir.
"Dari SW kita berhasil menyita barang bukti 1 buah dompet warna coklat, 11 plastik yang masing-masing berisi diduga narkotika jenis sabu," ujar Kapolres Rokan Hilir AKBP Andrian Pramudianto melalui Kasi Humas Iptu Yulanda Alvaleri, Kamis (26/10/23).
Baca Juga:
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
- Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
- Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Selain SW, polisi juga mengamankan 3 temannya yang saat itu berada di lokasi penangkapan.
"Selain SW kita mengamankan 3 orang temannya, yang ikut duduk bermain gitar bersamanya, inisial BS alias Bayu (27), HA alias Ari (20) dan EN (47)," lanjut Kasi Humas.
Saat petugas menanyakan apa kaitan laki-laki yang berinisial BS, HA dan EN yang pada saat itu berada di halaman rumahnya, SW menerangkan kalau teman-temannya tersebut adalah tetangganya yang berkunjung untuk bermain gitar.
SW menyebut, ketiganya tidak ada kaitannya dengan narkotika miliknya.
Setelah itu SW bersama teman temannya beserta barang bukti di bawa ke Polres Rokan Hilir guna pemeriksaan lebih lanjut.
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti