Bejat,,! Ayah di Padang Tega Perkosa 2 Anak Kandung Bertahun-tahun

bulat.co.id -PADANG | Seorang ayah di Padang, Sumatera Barat, berinisial F (48) dibekuk polisi karena mencabuli dua orang putri kandungnya. Aksi bejat pelaku bahkan sudah dimulai sejak tahun 2019 lalu.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Yanti Delfina, menyebut pelaku melancarkan aksinya bejat pada sang anak yang masing-masing berusia 17 serta 20 tahun di rumahnya yang berada di Kelurahan Parak Laweh Pulau Air Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung.
Baca Juga:
Menurut Yanti, sang anak mendapatkan perlakuan cabul dari sang ayah terakhir kali pada bulan Juli lalu.
Baca Juga :Barat Mulai Menyelidiki Kasus Penyebaran Foto Bugil Tahanan">Polres Manggarai Barat Mulai Menyelidiki Kasus Penyebaran Foto Bugil Tahanan
"F sudah kami amankan, saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Dia ini mulai melakukan aksi bejatnya pada sang anak sejak 2019 yang silam. Terakhir pada bulan Juli lalu, dia masih melakukan hal yang sama," kata Yanti, Rabu (8/11/23).
Aksi bejat pelaku ini sendiri terbongkar usai kedua anaknya melaporkan kejadian yang menimpanya pada sang ibu.
"Aksinya terbongkar usai sang anak menemui sang ibu. Kedua anaknya menyebutkan apa yang telah dia alami. Untuk anaknya tinggal sama pelaku," ungkapnya.

Pagar Laut Mawatu Resort di Luar Lokasi yang Berizin, KKP Akan Tindak Tegas

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila

ADPRD Dewi Suryani Apresiasi Kekompakan Alumni SMAN 2 Komodo Buka Turnamen Voli Putri

Polres Manggarai Barat Tetapkan Pemilik Tanah di Lembor Menjadi Tersangka, Saksi Ahli: Itu Perkara Perdata Bukan Pidana

Massa GAPERTA Minta Satpol PP Padangsidimpuan Tindak Warung Remang-Remang berkedok Lapo Tuak
