Gegara TV, Pria di Demak Pukul Istri Pakai Palu hingga Tewas

bulat.co.id -DEMAK | Pria bernama Slamet Singgih (31) ditangkap polisi usai memukul istrinya berinisial E (31) menggunakan palu hingga tewas.
Hironisnya, aksi itu dilakukan Slamet hanya gegara cekcok masalah televisi (TV).
Baca Juga:
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan korban ditemukan tewas pada Kamis (9/11/23) pagi. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang tak lain merupakan suami dari korban.
"Itu karena cekcok ekonomi, karena juga sering cekcok," kata Winardi, Jumat (10/11/2023).
Winardi menuturkan pelaku memang sudah jarang pulang ke rumah istrinya. Namun, Pada Rabu (8/11/23) malam, pelaku pulang ke rumah.
Di sana, dia melihat TV di rumah tersebut hilang dan langsung menanyakan ke istrinya. Kemudian, keduanya cekcok hingga berujung tewasnya korban gegara pelaku menyerangnya menggunakan palu.
"Sebelumnya memang sudah enggak bareng, enggak serumah, terus dia pulang dia lihat TV-nya nggak ada dia tanya, cuma diem si korban terus akhirnya terjadi seperti itu," jelasnya.
Winarso menjelaskan, E tewas karena menderita luka di kepala dan dahi. "Iya benar di palu, luka di kepala di dahi," jelasnya.
Singgih kemudian langsung ditangkap dan ditahan di Polres Demak. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Sudah ditahan, sudah langsung tersangka," lanjutnya.

Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS

Penemuan Mayat di Sergai: Sudah Membusuk Dalam Kamar

Bupati Sergai: 12 SPPG Serap Hingga 600 Tenaga Kerja Lokal, Empat Sudah Beroperasi

Distributor BAS dan HSC Adakan Sosialisasi ke Calon PPTS

Kepala Desa Kutapinang Diduga Selewengkan DD Tahun 2024
