Gegara TV, Pria di Demak Pukul Istri Pakai Palu hingga Tewas
bulat.co.id -DEMAK | Pria bernama Slamet Singgih (31) ditangkap polisi usai memukul istrinya berinisial E (31) menggunakan palu hingga tewas.
Hironisnya, aksi itu dilakukan Slamet hanya gegara cekcok masalah televisi (TV).
Baca Juga:
Kasatreskrim Polres Demak AKP Winardi mengatakan korban ditemukan tewas pada Kamis (9/11/23) pagi. Kemudian, dilakukan penyelidikan dan menangkap pelaku yang tak lain merupakan suami dari korban.
"Itu karena cekcok ekonomi, karena juga sering cekcok," kata Winardi, Jumat (10/11/2023).
Winardi menuturkan pelaku memang sudah jarang pulang ke rumah istrinya. Namun, Pada Rabu (8/11/23) malam, pelaku pulang ke rumah.
Di sana, dia melihat TV di rumah tersebut hilang dan langsung menanyakan ke istrinya. Kemudian, keduanya cekcok hingga berujung tewasnya korban gegara pelaku menyerangnya menggunakan palu.
"Sebelumnya memang sudah enggak bareng, enggak serumah, terus dia pulang dia lihat TV-nya nggak ada dia tanya, cuma diem si korban terus akhirnya terjadi seperti itu," jelasnya.
Winarso menjelaskan, E tewas karena menderita luka di kepala dan dahi. "Iya benar di palu, luka di kepala di dahi," jelasnya.
Singgih kemudian langsung ditangkap dan ditahan di Polres Demak. Dia langsung ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Sudah ditahan, sudah langsung tersangka," lanjutnya.
Polsek Firdaus Sigap Tindaklanjuti Laporan Warga, Pria Ditemukan Meninggal di Dalam Mobil
Wakapolres Labuhanbatu Bersama Forkopimda Melayat Tuan Guru Parsulukan Sayyidina Sigambal
Bekuk Pengedar Narkotika, Polsek Panai Tengah Sita 500 Gram Ganja Kering
Satreskrim Polres Tebing Tinggi Berhasil Ungkap Pelaku Tawuran Geng Motor
Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS