Bekuk Pengedar Narkotika, Polsek Panai Tengah Sita 500 Gram Ganja Kering
Ucok Sitorus - Kamis, 13 November 2025 12:09 WIB
Istimewa
RK alias Rio (37), tersangka pengedar ganja kering beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Panai Tengah, Labuhan Bilik, Selasa (11/11/2025)
bulat.co.id -LABUHANBATU | Tim Opsnal unit Reskrim Polsek Panai Tengah Polres Labuhanbatu membekuk seorang pria, terduga pengedar narkotika jenis ganja, di areal perkebunan sawit PTPN IV Panai Jaya Desa Bagan Bilah, Kec. Panai Tengah, Labuhanbatu, pada Selasa malam, tanggal 11 Nopember 2025 sekira pukul 21.00 WIB.
Dari tangan pelaku, RK alias Rio (37), warga Dusun 6 Desa Cinta Makmur, Kec. Panai Hulu, Labuhanbatu, polisi menyita berbagai barang bukti narkotika berupa daun ganja kering seberat 500 gram yang dikemas didalam 6 bungkus kertas nasi, 1 buah plastik asoy warna biru, 2 kotak kertas tiktak, 1 buah tas ransel dan 1 unit telepon genggam yang digunakan pelaku untuk berkomunikasi.
Baca Juga:
Kapolsek Panai Tengah, AKP Amlan SH, kepada wartawan, Kamis (13/11/2025) menjelaskan kronologis penangkapan, bermula dari personel Polsek Panai Tengah mendapatkan informasi bahwa adanya transaksi narkotika jenis ganja di sebuah pondok di lokasi tersebut. Pihaknya melalui Kanit Reskrim IPDA F. Rajagukguk SH, Kanit intelkam IPDA Erick Riyanto Hutabarat SH MH dan Kanit Provost IPDA Sistrianto beserta personel tim Opsnal unit Reskrim langsung melakukan penyelidikan.
Selanjutnya, tim langsung menuju kelokasi yang dimaksud dan melihat pelaku sedang berada di pondok tersebut. Kemudian dilakukan penangkapan terhadap dan ditemukan 6 bungkus ganja yang tersimpan di dalam tas berwarna hitam.
"Hasil interogasi awal, pelaku mengakui bahwa tersebut adalah miliknya yang diperoleh dengan cara membeli dari seorang pria warga Kec. Bilah Hilir, Labuhanbatu dengan tujuan untuk dijual kembali," terang AKP Amlan.
Guna proses penyidikan lebih lanjut, pelaku yang ditetapkan tersangka penyalahgunaan narkotika ini beserta barang bukti di amankan ke Polsek Panai Tengah. Sementara pemasok barang haram yang identitasnya telah diketahui masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Editor
: Redaksi
Tags
AKP Amlan SHIPDA Erick Riyanto Hutabarat SH MHIPDA F. Rajagukguk SHIPDA SistriantoPanai TengahPolres Labuhanbatu
Berita Terkait
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Pamapta 3 SPKT Polres Labuhanbatu Cek Lokasi Kebakaran di Jl. Imam Bonjol Gang Dua
Wakapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Lepas Bantuan Kemanusiaan Gelombang Tiga untuk Korban Banjir di Desa Batang Toru
Penutupan Jalan di Rantauprapat, Satlantas Polres Labuhanbatu Himbau Masyarakat Lalui Jalur Alternatif
Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Salurkan Bantuan Bencana ke Garoga
Satlantas Polres Labuhanbatu Rekayasa Lalu Lintas Jalan SM Raja Rantauprapat Selama 3 Hari
Komentar
Berita Terbaru
Gebyar HUT 95 Tahun Al-Washliyah, Momentum Perkuat Ukhuwah dan Sinergi dengan Pemerintah
Pecat dan Proses Hukum Oknum Terlibat Korupsi Kredit, BRI Kisaran Tegaskan Zero Tolerance Terhadap Fraud
Kurang dari 1×24 Jam, Polsek Bilah Hilir Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan di SPBU
Pamapta 3 SPKT Polres Labuhanbatu Cek Lokasi Kebakaran di Jl. Imam Bonjol Gang Dua
Wakapolres Labuhanbatu dan Forkopimda Lepas Bantuan Kemanusiaan Gelombang Tiga untuk Korban Banjir di Desa Batang Toru
Penutupan Jalan di Rantauprapat, Satlantas Polres Labuhanbatu Himbau Masyarakat Lalui Jalur Alternatif
Kapolres Labuhanbatu Turun Langsung Salurkan Bantuan Bencana ke Garoga