Terlilit Pinjol, Ibu Kandung di Depok Tega Jual Anak ke WNA

bulat.co.id -JAKARTA| Seorang ibuberinisial D (41) tega menjual anak kandungnya yang masih berusia di bawah umur dan duduk di bangku sekolah menengah pertama (SMP).
Diketahui, D ternyata terlilit pinjaman online (pinjol) hingga mencapai Rp 100 juta. Sehingga dia nekat menjual anak kandungnya.
Baca Juga:
Ibu tersebut menjual korban kepada pelaku berinisial T yang merupakan seorangwarga negara asing(WNA) di Depok, Jawa Barat.
Baca Juga :Remaja di Sumbar Masturbasi di Atas Alquran Gegara Diiming-imingi Teman di Medsos Uang Rp50 Ribu
Awalnya, WNA tersebut minta kepada sang ibu untuk dicarikan asisten rumah tangga (ART).
"Awalnya T meminta bantuan kepada D untuk dicarikan asisten rumah tangga," ujar Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok, Iptu Nurhayati, Minggu (12/11/23).
Masih kata Nurhayati, pelaku D dan T (WNA) sudah saling kenal sejak tahun 2021 lalu. Bahkan T kerap kali meminta bantuan D untuk mencarikan ART.
Pada tahun 2022, pelaku D butuh uang karena banyak utang (pinjol) akhirnya pelaku D menawarkan korban kepada pelaku T. Selanjutnya pelaku D menjemput korban di sekolah SMP daerah Cianjur untuk melakukan hubungan suami istri.

Sempat Kabur dan Buang Narkoba, Seorang Pengedar Sabu Ditangkap Polsek Bilah Hulu

Sat Reskrim Polres Sergai Tangkap Pelaku Pelecehan Anak Kandung dan Sepupu Sendiri

RSU. Melati Perbaungan: Tidak Benar Telantarkan Pasien Lakalantas, Korban Kami Rawat dengan Baik

Kios Pengecer Pupuk Bersubsidi di Sergai Resmi Jadi PPTS

Bantuan Terus Berdatangan untuk Korban Bencana Angin Puting Beliung di Sergai
