Ayah di Lampung Cabuli Anak Kandung Usai Ajak Nonton Porno
Redaksi - Kamis, 23 November 2023 11:30 WIB

Istimewa
bulat.co.id -LAMPUNG | Seorang ayah berinisial AS (43) tega cabuli anak kandungnya inisial AW yang masih berusia 9 tahun. Saat ini AS telah ditangkap polisi.
Pria warga Kecamatan Pesisir Tengah Kabupaten Pesisir Barat tersebut ditangkap di kediamannya pada Selasa 21 November 2023 lalu.
Kasi Humas Polres Pesisir Barat Ipda Casiyono mengatakan, penangkapan terhadap pelaku tersebut berawal dari adanya laporan kerabat korban yang masuk ke pihak kepolisian.
"Petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di kediamannya," ujar Casiyono dalam keterangannya, Rabu (22/11/23).
Kemudian petugas menuju kediaman pelaku dan langsung mengamankannya tanpa perlawanan.
"Saat diperiksa, pelaku mengakui perbuatannya terhadap anak kandungnya sendiri," kata dia.
Adapun kejadian itu berawal pada tahun 2022, saat itu korban AW sedang bermain bersama saudari kembarnya AA (9) di dalam kamar.
"Kemudian pelaku yang merupakan ayah kandungnya mengajak kedua anak kembarnya menonton video porno, tapi keduanya menolak," kata Casiyono.
Kemudian AA keluar kamar dan tidur bersama kakaknya sedangkan korban AW tidur bersama pelaku.
"Saat korban tidur, pelaku AS mulai melakukan perbuatan cabulnya sehingga korban terbangun dan merintih kesakitan. Namun, pelaku terus melakukan perbuatan bejatnya," jelasnya.
Kemudian aksi bejat itu kembali terjadi pada tahun 2023, saat korban sedang tertidur di kamarnya.
"Lalu terjadi lagi disaat korban dijemput pakai motor sepulang mengaji, jadi perbuatan cabul itu terjadi di atas motor saat jalan pulang ke rumah," ucapnya.
"Di mana korban duduk di depan sedangkan kembarannya duduk di jok belakang. Jadi pelaku mengelus-elus kelamin korban dari luar celananya," sambungnya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 82 ayat 3 dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun ditambahkan sepertiga hukuman lantaran dilakukan oleh orangtua kandung korban.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Publik Menduga Pimpinan DPRD Manggarai Barat Tidak Memahami LHP BPK dan Berusaha Menyembunyikan Kesalahan Pemerintah

Kanis Jehabut Tidak Ingin Temuan BPK Dibacakan di Ruang Tertutup dan Tidak Diketahui Publik

Seorang Anak Tewas Akibat Hanyut di Sungai Tanjung Beringin

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Wabup Weng Ingin Manggarai Barat Jadi Contoh Bagi Kabupaten Lain Dalam Memerangi Kanker Serviks

Soroti Proyek Parapuar, Ino Peni; Jangan Sampai Kita Gonggong ke Pengusaha, Pemerintah Sendiri Tidak Bayar Upah Pekerja
Komentar