Bermodalkan Rayuan Maut, Kakek 63 Tahun Cabuli ABG hingga Tiga Kali
Redaksi - Sabtu, 25 November 2023 16:00 WIB

Istimewa
bulat.co.id -LAMPUNG | Seorang remaja di bawah umur di Lampung Utara menjadi korban pencabulan. Korban berinisial IS (16) ini dicabuli oleh seorang kakek berusia 63 tahun.
Ironisnya, aksi bejat itu dilakukan tiga kali di rumah pelaku.
Baca Juga:
Aksi bejatnya pelaku yang diketahui bernama Kodrat ini hanya bermodalkan bujuk rayu dan dilakukan atas dasar suka sama suka tanpa adanya paksaan.
"Saya mau sama mau tanpa adanya paksaan. Cuman ngerayu dek mau gak berhubungan," kata Kodrat saat menjalani pemeriksaan di Mapolres, Sabtu (25/11/23).
Kodrat mengaku tidak ada rasa penyesalan sama sekali telah melakukan pencabulan. "Iya untuk apa nyesel kan suka sama suka jadi untuk apa nyesel," ujarnya.
Sementara itu, Kanit PPA Polres Lampung Utara, Ipda. Darwis mengatakan, tersangka diringkus di kediamannya yang berada di Kecamatan Abung Semuli tanpa adanya perlawanan, pada Jumat 24 November 2023.
"Kasus pencabulan ini merupakan pengembangan kasus pencabulan yang dimana satu tersangka telah di sel di polres, bernama Ridho," kata Kanit.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Stevi Harman Minta Menteri PPPA Siapkan Dana Khusus Bagi Organisasi yang Mendampingi Korban Kekerasan Asusila

DPRD Manggarai Barat Desak BWS NTT Bayar Uang Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting

Ganti Rugi Lahan Embung Anak Munting Jadi Urusan BWS

Pemilik Lahan Embung Anak Munting Ancam Ambil Kembali Lahan

Rumput Liar Melambai lambai Pengunjung Embung Anak Munting, Terbengkalai Hingga Tak Jelas Manfaatnya

BPN Mabar Tak Keluarkan Peta Bidang Tanah Bendung Anak Munting, Ganti Rugi Lahan Gagal
Komentar