Akun WA Kajari Lampung Diretas, Polisi Buru Pelaku
Redaksi - Jumat, 01 Desember 2023 14:00 WIB
bulat.co.id -LAMPUNG | Akun WhatsApp (WA) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara, Mohamad Farid Rumdhana, diretas setelah membuka pesan undangan berbentuk APK di ponsel miliknya.
Soal kabar akun orang nomor satu di lembaga Adhiyaksa Lampung Utara di hack itu diketahui setelah beredarnya pemberitahuan melalui Instagram kejarilampura.
Dalam Instagram itu tertulis "Pemberitahuan kepada seluruh masyarakat untuk saat ini no telp/akun WhatsAap Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara sedang di hack, dipergunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Agar tidak mengindahkan segala jenis aplikasi dan permintaan apapun atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara. (Mohammad Farid Rumdana, SH., MH)"
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Guntoro Janjang Saptodie, mewakili Farid Rumdhana, membenarkan hal itu. Dia berujar peristiwa itu diketahui Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lampung Utara Mohamad Farid Rumdana, pada, Jum'at 24 November 2023.
Ketika itu Kajari membuka salah satu pesan di aplikasi WhatsApp (WA) dengan kode APK. "Selain data pribadi yang ada di aplikasi WhatsApp Pak Kajari yang hilang, juga ikut hilang galeri foto-foto. Bahkan aplikasi WhatsAppnya pun tak bisa diakses," ujar Kasi Intel Guntoro, Jumat (1/12/23).
Pihaknya sudah melaporkan soal itu ke Polres Lampung Utara. Kemudian memberitahukan melalui akun media sosial milik Kejaksaan Negeri Lampung Utara melalui akun Instagram dan melapor kepada unsur pimpinan di korps Adhyaksa.
Guntoro melanjutkan, upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi jika aplikasi WhatsApp atas nama Kajari Lampung Utara itu dipergunakan pelaku yang mengakibatkan kerugian baik atas nama pribadi maupun institusi.
"Diimbau kepada masyarakat agar berhati-hati jika menerima telepon atau chat WhatsApp yang mengatas namakan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara," pesan Guntoro.
Ia juga mengingatkan agar masyarakat dan jajaran Korps Adhyaksa di Lampung Utara ketika menerima undangan APK di aplikasi WhatsApp untuk menghiraukan undangan tersebut.
Peristiwa peretasan aplikasi WhatsApp Kajari Negeri Lampung Utara, Farid Rumdhana cukup mengejutkan warga Lampung Utara. Pasalnya, baru kali pertama ini orang nomor satu di Korps Adhyaksa Lampung Utara diretas orang.
Sementara Kasat Reskrim Polres Lampung Utara Iptu Stefanus Reinaldo Boyoh membenarkan jika pihak Kejari sudah melapor ke Polres Lampung Utara.
"Kita sudah terima laporan dan kita tindaklanjuti. Dan kami sedang melakukan penyelidikan. Untuk pelaku masih dalam pengejaran, " ujar Kasat Reskrim.
Menurut Stefanus, dari modus yang dilakukan, hacker menggunakan software untuk crack data degan cara mengirim link download APK melalui sosial media.
Setelah APK tersebut tidak sengaja terdownload, pelaku dapat mengakses data pribadi dari jarak jauh.
Diketahui, sejak menjabat sebagai Kajari Lampung Utara, Farid Rumdhana banyak melakukan terobosan-terobosan bahkan ketegasannya dalam penegakan hukum membuat banyak pihak ketar-ketir.
Beberapa penanganan perkara yang tengah mencuat dan sedang ditangani kejaksaan negeri lampung utara perkara kasus di Inspektorat, DPMD, DPRD, dan beberapa kasus lainnya.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Tewasnya Tukang Bangunan di Hotel Pelawi Selesai Secara Kekeluargaan
Dua Dugaan Pelanggaran Edi Weng Telah Dilaporkan ke Bawaslu
Polsek Payung Masih Mengusut Kebakaran Rumah
Tiga Tukang Cat Tewas Tersengat Aliran Listrik Hotel Pelawi
Petani di Karo Sambi Jual Sabu
Resahkan Warga Jual Sabu, Rasyid Diciduk Personil Polres Pelabuhan Belawan
Komentar