Dower Ditangkap Polsek Dolok Masihul
"Tersangka JS alias Dower ditangkap tim Unit Reskrim Polsek Dolok Masihul pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 09.30 WIB saat sedang berdiri di pinggir jalan di Dusun II Desa Kualabali," ungkap Kasat Narkoba Polres Sergai, AKP Juriadi didampingi Ps Kasi Humas Iptu Edward Sidauruk, di Polres Sergai Seirampah, Jumat (8/12/2023).
Juriadi menyebutkan, dari tersangka diamankan barang bukti (BB) diantaranya 1 timbangan elektrik kecil, 4 plastik klip sedang berisi sabu seberat 4,45 gram, 1 plastik klip sedang berisi 2 plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,36 gram.
Baca Juga:
Perwira tiga balok emas di pundak itu menjelaskan, penangkapan tersangka berawal adanya informasi dari masyarakat terkait sering terjadi peredaran narkotika jenis sabu di Dusun II Desa Kualabali.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Dolokmasihul segera melakukan serangkaian penyelidikan di lokasi dimaksud.
"Pada Kamis (7/12/2023) sekira pukul 09.00 WIB, tim melihat tersangka sedang berdiri di pinggir jalan. Melihat kehadiran petugas, tersangka sempat berupaya membuang dompet yang dipegang tersangka, namun berhasil digagalkan tim, dan tersangka berikut barang bukti berhasil diamankan," ujarnya.
Hasil Interogasi, lanjutnya, tersangka Dower mengakui jika diduga narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari laki-laki yang tidak dikenal di daerah Percut Sei Tuan, Kabupaten Deliserdang. Tersangka berikut barang bukti selanjutnya diboyong untuk diserahkan ke Satnarkoba Polres Sergai.
"Saat ini tersangka sudah diamankan dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Satnarkoba guna mempertanggungjawabkan perbuatannya," tegasnya.
Bravo,! Tim URC Sat Reskrim Polres Sergai Berhasil Tangkap Spesialis Pencuri Mobil Pick Up
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
Polres Sergai Gelar Upacara Hari Lahir Pancasila 2026, Teguhkan Semangat Persatuan dan Kebangsaan
Digerebek di Warung, Pria di Sei Buluh Simpan Sabu dan Timbangan Digital
Beli Sabu Patungan Rp50 Ribu, Dua Pemuda Diringkus Satres Narkoba Polres Sergai