Baru Hirup Udara Bebas, Ammar Zoni Ditangkap Kembali Kasus Narkoba
Redaksi - Rabu, 13 Desember 2023 15:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id -JAKARTA | Usai bebas menjalani hukuman pada Oktober 2023 lalu, artis atau publik figur Ammar Zoni kembali ditangkap polisi. Dia ditangkap atas kasus yang sama, yakni narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes M Syahduddi saat dikonfirmasi membenarkan soal penangkapan artis tersebut.
"Benar, ada seorang artis ditangkap karena kasus narkoba," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi, Rabu (13/12/23).
Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga mengungkap artis yang ditangkap dalam kasus tersebut adalah Ammar Zoni.
Ammar Zoni ditangkap di Serpong, Tangerang Selatan pada Selasa (12/12/23) malam. Namun, belum diketahui pasti kronologi penangkapan Ammar Zoni.
Baca Juga:
- Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
- Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
- Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Komentar