Edan, Kakek di Karo Nekat Tanam dan Jual Ganja Demi Mendapatkan Uang
Redaksi - Senin, 18 Desember 2023 11:44 WIB

Istimewa
bulat.co.id -KARO | Seorang kakek di Kabupaten Karo nekat menanam daun ganja di ladang miliknya dan menjualnya demi mendapatkan uang. Akibat aksi nekat itu, pelaku diketahui berinisial MG (60) terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian Satres Narkoba Polres Tanah Karo.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry Tobing, Senin (18/12/23) mengatakan, pengungkapan itu berawal pada Minggu (10/12/23) lalu. Saat itu, petugas menangkap pelaku di rumahnya di Desa Sigarang-garang, Kecamatan Naman Teran.
"Saat penangkapan itu, petugas menemukan dua kemasan ganja dengan berat masing-masing 9,9 gram dan 8,85 gram di rumah pelaku," ujarnya.
Dari hasil pengembangan, kemudian polisi menemukan ladang ganja miliknya yang berada di perladangan Lau Menci, Desa Sukanalu. Di ladang tersebut, petugas menemukan 90 batang tanaman ganja yang masih tertanam terdiri dari daun, biji, ranting, batang dan akar dalam keadaan basah, dengan ukuran tinggi tanaman dari 60 hingga 305 sentimeter.
"Dari hasil interogasi petugas, MG mengakui semua tanaman ganja tersebut adalah miliknya yang ditanamnya sendiri untuk kemudian dijual," sambung Henry.
Masih kata Henry, beberapa hari sebelum penangkapan, polisi sudah mengidentifikasi pelaku yang diduga sebagai petani ganja sekaligus pengedar di Desa Sukanalu.
Usai ditangkap, pelaku bersama barang bukti diboyong ke Polres Tanah Karo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"MG sudah kita tahan dalam persangkaan melanggar Pasal 111 ayat (2) dan Pasal 114 ayat (2) dari UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun kurungan penjara," tutup AKP Henry.
Baca Juga:
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Simpan Diduga Ganja Pria Warga Padang Bolak Paluta Ditangkap Polisi

Kasus Malpraktik dokter IS, Polres Madina Minta Klarifikasi Direktur Rumah Sakit Permata Madina

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Seorang Warga Manggarai Barat Ditetapkan Sebagai Tersangka Penyelundupan BBM

Pemusnahan 23 Kg Narkotika di Langsa, Lebih dari 121 Ribu Jiwa Selamat

Polres Tapsel Amankan Pria Pengedar Sabu
Komentar