Firli Bahuri Akui Sudah Mundur dari KPK Sejak 18 Desember
Firli Bahuri mundur dari KPK
bulat.co.id -Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri ternyata telah mengajukan pengunduran diri kepada presiden sejak 18 Desember 2023. Pengunduran diri itu terungkap saat Firli bertemu Dewan Pengawas (Dewas) KPK.
"Saya katakan saya mengatakan berhenti dari Ketua KPK dan tidak melanjutkan masa perpanjangan," kata Firli di gedung Dewas KPK, Jakarta Selatan, Kamis (21/12/2023).
Firli mengatakan surat pengunduran dirinya telah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo.
Baca Juga:
"Suratnya tertanggal 18 Desember 2023 sudah disampaikan ke presiden melalui Menteri Sekretaris Negara," ujar Firli.
Tags
Berita Terkait
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina
Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL
Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan
BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya
Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat
Komentar