10 Orang Terjaring OTT di Labuhanbatu, Dibawa ke Jakarta Besok

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri
bulat.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menjaring 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Labuhanbatu, Sumatera Utara. Selanjutnya mereka akan diboyong ke Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Para terduga pelaku tindak pidana korupsi akan diterbangkan ke Jakarta, Jumat (12/1/2024) pagi.
"Yang ditangkap direncanakan besok dibawa ke Jakarta ya, kira-kita jam 07.00 WIB sampai Jakarta," kata Kepala Bagian Pemberitaan
KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Kamis petang.
"Secara resmi akan kita mengumumkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka berserta konstruksi perkara dan pasal yang disangkakan," jelasnya dilansir Antara.
Hingga saat ini ada 10 orang yang terjaring dalam dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Ali belum memberikan keterangan lebih lanjut soal siapa saja pihak yang ditangkap KPK dalam operasi tersebut, namun mengonfirmasi salah satunya adalah Bupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga.
"Benar, salah satunya Bupati Labuhanbatu," ujar Ali.
Terpisah, Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango mengungkapkan operasi tangkap tangan di Labuhanbatu, Sumatera Utara, terkait dengan dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa.
"Soal pengadaan barang dan jasa," kata Nawawi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Meski demikian Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa tersebut.
"Belum sampai ke sana, jadi baru disampaikan kepada kami bahwa ada giat OTT di sana dan teman-teman masih bekerja," ujarnya.
Baca Juga:Setelah tiba di Jakarta, para pihak yang ditangkap akan diperiksa lebih lanjut. Kemudian pada Jumat sore akan mengadakan konferensi pers.
Tags
Berita Terkait

Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL

Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan

BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya

Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat

Terkait LHKPN, Imran Khaitami Minta Bawaslu Segera Keluarkan Keputusan

Terkait LHKPN, Saut Situmorang Dorong Bawaslu dan KPU Madina Tegas.
Komentar