Ini Sosok Asiong Kobra, Dua Kali Terjaring OTT KPK, Sama-sama Suap Bupati Labuhanbatu

Hadi Iswanto - Jumat, 12 Januari 2024 19:13 WIB
Ini Sosok Asiong Kobra, Dua Kali  Terjaring OTT KPK, Sama-sama Suap Bupati Labuhanbatu
Asiong Kobra dua kali terjaring OTT KPK
bulat.co.id - Efendi Syahputra alias Asiong Kobra menjadi satu dari 4 tersangka yang ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Labuhanbatu. Uniknya, Asiong sudah dua kali terjaring OTT dalam kasus yang nyaris sama.Sama-sama menyuap Bupati Labuhan batu. Asiong berstatus residivis karena sebelumnya terbukti menyuap Bupati Labuhanbatu Pangonal Harahap setelah OTT pada Selasa 17 Juli 2018 silam.

Advertisement
"Ini salah satunya ada yang pemain berulang atau residivis. Telah tertangkap dan telah keluar berdasaran OTT KPK tahuyn 2018. OTT bulan Juli 2018," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jumat petang.

Baca Juga:
Menurut Ghufron, residivis di kasus ini ketentuan hukumannya sama dengan residivis kasus pidana lainnya yakni ada pemberatan hukuman.

"Berdasarkan KUHP pemberatan itu adalah sepertiga. Misalnya hukuman 12 tahun, pemberatan 3 tahun menjadi 15 tahun," terangnya.

Selanjutnya, Vonis Asiong Kobra

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru