Ternyata, OTT Bupati Labuhanbatu Berkat Laporan Masyarakat
KPK Amankan Rp 551,5 Juta saat OTT, Diduga Uang Suap
Redaksi - Jumat, 12 Januari 2024 21:45 WIB
Istimewa
bulat.co.id - JAKARTA | KPK sebut kalau penangkapa atau operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Labuhanbatu, Erik Ritonga bersama tersangka lainnya karena adanya laporan dari masyarakat."OTT KPK di Labuhanbatu ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mengendus dugaan korupsi terkait pengaturan pemenangan kontraktor yang mengerjakan proyek di Labuhanbatu," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (12/1/24).
Bahkan, KPK juga memperoleh informasi soal adanya penyerahan uang tunai maupun transfer ke rekening bank salah satu tangan kanan Bupati Labuhanbatu, Erik Ritonga.
Baca Juga:"Tim KPK langsung bergerak dan berpencar untuk menangkap para pihak yang ada di sekitar Labuhanbatu," kata Nurul Ghufron. Dari kasus itu, tim satgas KPK berhasil menyita Rp 551,5 juta sebagai bagian dari dugaan penerimaan sementara Rp 1,7 miliar. "Karena rencananya Bupati Labuhanbatu Erik meminta Rp 1,7 miliar, jadi kita duga uang Rp 551,5 juta sebagai uang awal," ungkap Ghufron. Dari OTT ini, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Mereka yakni Erik, anggota DPRD Labuhanbatu RSR, swasta ES, dan swasta FS. Selanjutnya, KPK menahan terhadap Erik dan para tersangka lainnya untuk 20 hari ke depan mulai 12 Januari 2024 sampai 31 Januari 2024 di Rutan KPK. Penahanan mereka dapat diperpanjang tergantung kebutuhan penyidikan.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Hari Juang Polri 2026, Polres Labuhanbatu Kenang Sejarah Perjuangan Kepolisian
Kompol PS. Simbolon Pimpin Giat Warung Polri Presisi Polres Labuhanbatu ke-20
FKPPI Sumut Siap Dukung Program Kerja Panglima Kodam I/BB
Kapolres Labuhanbatu dan PJU Salurkan Bansos ke Panti Asuh Nabila Cahaya
Sambut Hari Jadi ke-78 Polwan, AKBP Wahyu Salurkan Bansos ke Warga Kurang Mampu dan Pengidap Sakit
Polres Labuhanbatu Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Labuhanbatu Periode 2025–2028
Komentar