Heboh Penangkapan Eks Projo Palti Hutabarat Hingga Tagar SavePalti Menggema di Twitter

twiter
Foto saat Palti Hutabarat bersama Jokowi serta foto tangkapan layar video penangkapan Palti yang tersebar di media sosial
Todung menyebut Palti menjadi tersangka karena disebut menyebarkan rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan paslon 2 di Pilpres 2024. Padahal, kata dia, Palti bukan orang pertama yang mengunggah rekaman tersebut di sosial media.
Todung menyebut rekaman pertama diunggah pada 4 Januari 2024. Sementara itu, rekaman yang diunggah Palti pada 14 Januari 2024.
"Kalau saya tidak salah postingan pertama video ini itu keluar pada tanggal 4 Januari 2024 postingan dari Saudara Palti Hutabarat itu 14 Januari," sambungnya.
Todung mengaku heran mengapa Bareskrim melakukan penangkapan terhadap Palti. Sebab, Bawaslu telah menyatakan bahwa rekaman pejabat Batu Bara itu tak cocok dengan suara asli para pejabat Forkopimda.
Baca Juga:"Dia ditersangkakan karena menyebarkan video mengenai percakapan beberapa pihak di Kabupaten Batubara percakapan yang melibatkan dandim, kapolres, kemudian juga kajari dan penjabat bupati. Nah, ini sudah viral ya dan kita sudah tahu semua itu," terangnya.
Tags
Berita Terkait

Relawan Ganjar-Mahfud Keluarkan 5 Petisi, Tolak Hasil Pilpres hingga Pemilu Ulang

Megawati Soekarnoputri: Hei Polisi, Hei Tentara, Jangan Intimidasi Rakyatku

Maruarar Sirait Beralih Dukung Prabowo, Ganjar: Mati Satu Tumbuh Seribu

Satu Relawan Ganjar-Mahfud Tewas, 4 Luka Berat, Oknum TNI Diduga Terlibat

KBPP Polri dan PP Sumut Deklarasi Dukung Ganjar-Mahfud

Merasa Senasib, TPN Ganjar-Mahfud Jalin Hubungan dengan Tim Amin
Komentar