Heboh Penangkapan Eks Projo Palti Hutabarat Hingga Tagar SavePalti Menggema di Twitter

- Sabtu, 20 Januari 2024 18:25 WIB
Heboh Penangkapan Eks Projo Palti Hutabarat Hingga Tagar SavePalti Menggema di Twitter
twiter
Foto saat Palti Hutabarat bersama Jokowi serta foto tangkapan layar video penangkapan Palti yang tersebar di media sosial
Todung menyebut Palti menjadi tersangka karena disebut menyebarkan rekaman pembicaraan yang diduga mencatut nama Forkopimda di Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, ikut dalam pemenangan paslon 2 di Pilpres 2024. Padahal, kata dia, Palti bukan orang pertama yang mengunggah rekaman tersebut di sosial media.

Advertisement
Todung menyebut rekaman pertama diunggah pada 4 Januari 2024. Sementara itu, rekaman yang diunggah Palti pada 14 Januari 2024.

Baca Juga:
"Dia ditersangkakan karena menyebarkan video mengenai percakapan beberapa pihak di Kabupaten Batubara percakapan yang melibatkan dandim, kapolres, kemudian juga kajari dan penjabat bupati. Nah, ini sudah viral ya dan kita sudah tahu semua itu," terangnya.

"Kalau saya tidak salah postingan pertama video ini itu keluar pada tanggal 4 Januari 2024 postingan dari Saudara Palti Hutabarat itu 14 Januari," sambungnya.

Todung mengaku heran mengapa Bareskrim melakukan penangkapan terhadap Palti. Sebab, Bawaslu telah menyatakan bahwa rekaman pejabat Batu Bara itu tak cocok dengan suara asli para pejabat Forkopimda.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru