Mahfud MD : Tambang Ilegal Dibeking Aparat-Pejabat Marak di Indonesia
Redaksi - Senin, 22 Januari 2024 13:30 WIB
Ilustrasi
bulat.co.id - JAKARTA | Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut tiga, Mahfud MD mengatakan, jumlah tambangan/" target="_blank">pertambangan ilegal di Indonesia saat ini mencapai 2.500 kasus.Menurutnya, maraknya aktivitas gelap itu terjadi karena ada dukungan dari pejabat dan aparat hukum yang berwenang.
"KPK mengatakan tambangan/" target="_blank">pertambangan Indonesia banyak sekali ilegal dan itu dibeking aparat-aparat dan pejabat, itu masalahnya. Saya mencatat juga tambang ilegal sebanyak 2.500 tapi juga ada yang lebih dari itu," ucap Mahfud dalam acara Debat Pilpres keempat di JCC Senayan, Jakarta, Minggu (21/1/24).
Hal ini berarti deforestasi hutan Indonesia lebih luas dari Korea Selatan, dan 23 kali luas Pulau Madura.
Menurut data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), aktivitas tambangan/" target="_blank">pertambangan ilegal alias tambangan/" target="_blank">pertambangan tanpa izin (PETI) memang marak terjadi di Indonesia.
Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara, Bambang Suswantono, mengatakan menurut data Agustus 2021, terdapat 2.741 lokasi kegiatan penambangan tanpa izin (PETI) yang tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Ia mengatakan penanggulangan PETI harus dilakukan karena merupakan tugas dan kewajiban bersama. Aktivitas PETI berdampak pada banyak hal mulai dari lingkungan, kesehatan masyarakat, bahkan munculnya korban.
Jika tidak diatasi, Bambang menjelaskan negara juga mengalami kerugian karena tidak mengelola sumber daya alam dengan baik. Hal itu juga bisa menyulut konflik sosial dan keamanan, serta dampak negatif lainnya. Namun, ia mengakui aktivitas PETI sulit diatasi.
"Sangat sulit meminta rakyat menghentikan PETI karena merupakan sumber ekonomi yang menghasilkan uang ratusan juta, bahkan miliar setiap bulannya, sehingga harus ada solusi penanggulangan PETI dan tidak hanya menutup lokasi PETI", kata Bambang dalam keterangan resmi, Selasa (5/12/23).
Baca Juga:Mahfud kemudian menjelaskan, tambang ilegal menyebabkan masifnya deforestasi hutan Indonesia. Dalam 20 tahun terakhir, junlahnya mencapai 12,5 juta hektare.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
BEM UI Bawa Lima Aspirasi dalam Demonstrasi, Kritik Sejumlah Kebijakan Pemerintah
BEM SI Ancam Aksi Reformasi Jilid II, Ini Respon Kepala BIN
Stok Pupuk Bersubsidi di Sergai Dipastikan Mencukupi, Distribusi Juni 2026 Berjalan Normal
Bedah Buku, Kapolres Padangsidimpuan Dorong Perda Kearifan Lokal untuk Restorative Justice
Satres Narkoba Polres Sergai Ungkap 14 Kasus dalam Dua Pekan, 23 Tersangka dan 36,21 Gram Sabu Diamankan
Tim Gabungan Temukan Korban Terakhir Tertimbun Material di Batang Toru
Komentar