Dua Tersangka Baru Kasus Suap Bupati Labuhanbatu Ditahan KPK
KPK tahan dua tersangka Baru kasus suap Bupati Labuhanbatu
bulat.co.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka baru kasus dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara. Keduanya ditahan di Rutan Cabang KPK.
Keduanya adalah Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, Yusrial Suprianto Pasaribu dan pihak swasta bernama Wahyu Ramdhani Siregar.
Baca Juga:"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa pihak, dengan mengumumkan dua orang tersangka baru, yaitu pertama YSP, Anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu, dan kedua WRS, swasta," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Jumat (26/1).
Tags
Berita Terkait
Founder Madina Care Institute Ucapkan Terimakasih Kepada KPK
Breaking News, KPK Geledah Rumah yang Diduga Milik Kadis PUPR Madina
Kinerja BMN Lapas Kelas llB Padangsidimpuan di Evaluasi KPKNL
Lanjutan Kasus Korupsi Pengadaan Dan Bimtek Desa, Ketua LSM PMPRI Diperiksa Kejaksaan
BRI Telah Laksanakan Lelang Sesuai dengan Ketentuan yang Berlaku, Begini penjelasannya
Tanpa Pemberitahuan Tokonya Dilelang Sepihak BRI dan KPKNL, Suaib Hasan Menggugat
Komentar