KPU Sumut Hormati Proses Hukum Terkait OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan
Andy Liany - Minggu, 28 Januari 2024 10:11 WIB

istimewa
KPU Sumut Hormati Proses Hukum Terkait OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan
bulat.co.id - Terkait OTT Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan, KPU Sumut menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.
"
KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin melansir laskarmedia.com, Minggu (28/01/2024).
"Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan," jelas Agus.
Selanjutnya KPU Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut.
Bila diminta bantuan dalam proses hukum ini, KPU Sumut menyatakan siap membantu.
Sebelumnya, dikabarkan Komisioner KPU Padangsidimpuan berinisial PH diamankan tim saber pungli Ditreskrimum Polda Sumut.
PH tertangkap tangan sedang melakukan pembagian uang yang diduga hasil kejahatan.
Selanjutnya, PH dibawa ke Polres Padangsidimpuan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Sumaryono mengatakan sampai saat ini penyidik masih melakukan pendalaman.
"Kita masih periksa, penyidik masih bekerja. Sabar mohon waktunya," ucapnya.
Baca Juga:Agus membenarkan bahwa oknum yang terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan.
Tags
Berita Terkait

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Dalam Sidang Praperadilan Ramli Sembiring, Begini Kata Ahli

Kuasa Hukum Pertanyakan Prosedur Penetapan Tersangka Kompol Ramli di Sidang Praperadilan

Sukhairi Diduga Mangkir dari Panggilan Polda Sumut terkait PPPK 2023.

Berdiri Dekat Islamic Center, Ade Tanjung Minta Pemko Binjai dan Polres Tindak Diskotik New Lotting
Komentar