KPU Sumut Hormati Proses Hukum Terkait OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan
Andy Liany - Minggu, 28 Januari 2024 10:11 WIB
istimewa
KPU Sumut Hormati Proses Hukum Terkait OTT Komisioner KPU Padangsidimpuan
bulat.co.id - Terkait OTT Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Padangsidimpuan, KPU Sumut menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.Komisioner KPU Kota Padangsidimpuan, berinisial PH terjaring operasi tangkap tangan (OTT) dilakukan Tim Saber Pungli Ditreskrimum Polda Sumut.
"KPU Sumut, menghormati proses hukum yang sedang berjalan," ucap Ketua KPU Sumut, Agus Arifin melansir laskarmedia.com, Minggu (28/01/2024).
Baca Juga:Agus membenarkan bahwa oknum yang terjaring OTT Saber Pungli Polda Sumut, adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan. "Benar yang di OTT adalah anggota KPU Kota Padangsidimpuan," jelas Agus. Selanjutnya KPU Sumut akan melakukan koordinasi dengan Polda Sumut. Bila diminta bantuan dalam proses hukum ini, KPU Sumut menyatakan siap membantu.
Halaman :
Warning: A non-numeric value encountered in /home/u729743767/domains/bulat.co.id/public_html/theme/detail.php on line 313
Tags
Berita Terkait
Bupati Pemalang Diperiksa KPK
Pengacara Muda berikan Apresiasi kepada Polda Sumut: Siapkan 10 Personel Terlatih Jadi Pengemudi Truk Tangki BBM, Dukung Kelancaran Distribusi
AKBP Anton : Semua Hal Baik yang Telah Dibangun Oleh Kakak Asuh Akan Kami Lanjutkan
Team GAMA Polres Sergai Raih Juara II Turnamen Esport Kapolri Cup Polda Sumut
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Mengenal Sosok Syah Afandin, Bupati Langkat yang Kini Tersandung OTT KPK
Komentar