Jadikan Kebun Sawit Tambang Pasir dan Batu Ilegal, PNS di Rohul Jadi Tersangka
Redaksi - Selasa, 30 Januari 2024 13:00 WIB
bulat.co.id - RIAU | Oknum pegawai negeri sipil (PNS) di Rokan Hulu, Riau berinisial KS ditetapkan sebagai tersangka karena memiliki tambang pasir dan batu tak berizin alias ilegal.Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Nasriadi mengatakan kasus terungkap setelah polisi menerima laporan adanya aktivitas tambang. Lokasinya berada di perkebunan kelapa sawit Bangun Purba, Rokan Hulu.
"Kami mengamankan satu orang pelaku dan barang bukti dalam perkara dugaan tindak pidana per
tambangan tanpa izin," kata Masriadi, Selasa (30/1/24).
Hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku KS sebagai pemilik tambang adalah seorang PNS di Sekretariat Daerah Kabupaten Rokan Hulu. Ia merupakan warga Kampung Padang, Rokan Hulu.
"Tersangka KS sebagai pemilik usaha dan PNS Bagian Umum di Sekretariat Daerah Rokan Hulu. Usia 50 tahun," ucap Nasriadi.
Nasriadi menyebut pelaku melakukan penambangan pasir dan batu tanpa IUP yang dilakukan di atas lahan bekas kebun kelapa sawit milik pelaku. Aktivitas ilegal dilakukan dengan alat berat ekskavator.
"Di mana material hasilnya penambangan dijual kembali pada masyarakat dengan harga Rp 250.000-280.000 untuk setiap mobil. Kegiatan penambangan itu sudah dimulai sejak bulan November 2023," kata Nasriadi.
Atas perbuatannya pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku dijerat Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.
Baca Juga:Penangkapan dilakukan Tim Unit 3 Subdit IV Ditreskrimsus Polda Riau. Untuk barang bukti yang diamankan berupa satu unit ekskavator, catatan jual beli hasil tambang dan uang tunai.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait

Ciptakan Kamtibmas, Polres Labuhanbatu Gencar Berantas Premanisme dan Kejahatan Jalanan

Polsek Aek Natas Ringkus Tersangka Pembongkar Rumah ASN

Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina

Mantan Kades dan Bendahara Ditahan Kejari Labuhanbatu, Diduga Korupsi Dana Desa 1,6 Milyar Rupiah

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Tokoh Pemuda Labuhanbatu Harapkan Mtq ke 54 Kabupaten Labuhanbatu Berjalan Baik
Komentar