Arif Tampubolon Minta Kapolri Nonaktifkan Kapolres Madina
Reza Mohammad - Sabtu, 10 Mei 2025 13:50 WIB
Arief Tampubolon
bulat.co.id, MADINA - Jika Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK tidak merespon perintah Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, SIK, MH untuk menutup pertambangan tanpa izin (PETI), baiknya Kapolri nonaktifkan Kapolres Madina.
Demikian ditegaskan Aktifis Anti Korupsi Sumatera Utara (Sumut), Arif Tampubolon menanggapi masih aktifnya hingga kini perusakan lingkungan akibat PETI di Kabupaten Madina, Sabtu (10/05/2025)
Apalagi imbuh Arif, Bupati Madina sendiri sudah memerintahkan jajarannya untuk menutup semua PETI yang ada di wilayah kerjanya.Perintah tertulis Bupati Madina, H Saipullah Nasution merupakan sikap resmi pemerintah dalam memberantas kejahatan lingkungan yang terjadi di kabupaten Madina.
"Kapolres Madina tidak menjalankan perintah Kapolda Sumut itu bisa menjadi tanda tanya besar dan diduga tanda adanya upaya membela para penjahat lingkungan PETI," sebut Arif.Dan Arif pun menambahkan bahwa surat Bupati Madina sangat menguatkan perintah Kapolda Sumut ke kapolres Madina untuk menutup PETI.
Baca Juga:"Artinya, Kapolres Madina dalam hal ini tidak menghormati dan menjalankan perintah Kapolda Sumut. Sebagai pimpinan tertinggi yang berhak, kapolri kita minta sikap tegasnya," ujar Arif.
Editor
: Reza Mohammad
Tags
Berita Terkait
Athalla Net dan Regar Net Dilaporkan, Azkyal Network Tagih Progres di Polres Madina
TGSC Terima SP2HP Terkait Pemeriksaan Saipullah Nasution
Bea Cukai Langsa Musnahkan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Nilainya Capai Rp1,29 Miliar
TGSC Datangi Polres Madina, Pertanyakan Laporan
Usai Dilaporkan, Seorang advokat Madina Penuhi Panggilan Polisi
Bea Cukai Langsa Gagalkan Penyelundupan Sepeda Motor dan Sparepart Asal Thailand
Komentar