Tukang Pangkas Rambut di Sumbar Cabuli Pelajar Pria, Modus Lulur Gratis
Redaksi - Jumat, 02 Februari 2024 11:30 WIB
Istimewa
bulat.co.id - PADANG PARIAMAN | Seorang pria yang sehari-hari berprofesi sebagai tukang pangkas (tukang cukur) rambut berinisial MQB (37) di Padang Pariaman, Sumatera Barat (Sumbar), ditangkap polisi.Pelaku ditangkap karena diduga mencabuli seorang pelajar laki-laki berinisial R (15) dengan modus lulur gratis.
Kasubsi Penmas Humas Polres Padang Pariaman, Bripka Redno Afriadi membenarkan penangkapan terhadap MQB, menurutnya pelaku ditangkap usai korban mendapatkan tindakan asusila cabul dari pelaku.
Dia mengatakan, aksi bejat pelaku terbongkar usai korban melaporkan kejadian yang dialaminya pada orang tuanya. Orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan aksi bejat pelaku pada Polres Padang Pariaman.
"Aksi tersangka terbongkar usai orang tua korban membuat laporan. Karena sebelumnya korban menceritakan apa yang dia alami pada orang tuanya. Sementara pelaku kami tangkap di Nagari Pasie Laweh, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman," ucapnya.
Selain korban yang tergiur lulus gratis, Redno menyebut pelaku juga mengimingi R untuk diobati penyakit kudis yang dialami. Diketahui korban menderita penyakit kudis di bagian alat kelaminnya.
"Sebelumnya untuk lulur punggung korban sudah selesai dilakukan pelaku. Namun setelah itu korban disuruhnya telungkup, karena dia mau melulur bagian dalam celana korban, modusnya masih ada daki disana. Karena korban menyebut dia mengalami kudis, pelaku merayu korban untuk mengobati penyakit itu. Tapi bukan mengobati, pelaku malah mencabuli korban," ungkapnya.
Saat ini keterangan pelaku menurutnya masih didalami oleh Unit PPA Satreskrim Polres Padang Pariaman, sementara alat bukti yang turut diamankan berupa pakaian korban.
Atas ulah cabulnya, MQB dikenakan Pasal perlindungan anak dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Baca Juga:"Tersangka sudah kami amankan beberapa hari lalu. Dia melakukan tindakan cabul pada konsumennya yang sebelumnya hendak pangkas rambut sama dia. Karena sebelumnya pelaku mengimingi pada korban lulur gratis, karena menurut pelaku ditubuh korban banyak daki,"kata Redno kepada detikSumut, Kamis (1/2/24) malam.
Editor
: Hendra Mulya
Tags
Berita Terkait
Pernyataan Inspektur Inspektorat Daerah Padangsidimpuan Perlu Dipertanyakan
Ada Dugaan Mark-up TA 2025 di DPRD Padangsidimpuan
Polres Padangsidimpuan Amankan 16 Tersangka dan Ungkap 13 Kasus Narkoba Selama Periode Operasi Antik Toba
Polisi Bongkar Dugaan Jaringan Narkoba di Padangsidimpuan
Petugas P2U Lapas Padangsidimpuan Perketat Pengawasan
Sinergi Lapas dan Polres Padangsidimpuan Bersama Kodim 0212/TS Perkuat Bantuan Pengamanan
Komentar