Honorer BPBD Sergai Dilaporkan ke Polisi Usai Mengamuk Pecahkan Kaca Kantor

Hadi Iswanto - Selasa, 27 Februari 2024 19:51 WIB
Honorer BPBD Sergai Dilaporkan ke Polisi Usai Mengamuk Pecahkan Kaca Kantor
Kaca kantor BPBD Sergai pecah akibat amukan pegawai honorer
bulat.co.id - Pegawai honorer Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) bernama Rudi Paslah Nasution (36) dilaporkan ke polisi gegara mengamuk hingga memecahkan kaca kantor.Pegawai honorer itu dilaporkan ke polisi oleh Kepala BPBD Sergai Frits Ueki Prapanca Damanik.

Advertisement
"Sudah dilaporkan, setahu saya benar (Rudi honorer di BPBD), kaca-kaca kantor aja dirusak," kata Sekretaris BPBD Sergai Sukma Permana, Selasa (27/2/2024).

Baca Juga:
Akibat kejadian itu, aktivitas kerja di Kantor BPBD Sergai diliburkan sejak kemarin.

Hingga saat ini, aktivitas di BPBD Sergai masih belum kembali normal.

"Iya benar diliburkan (kemarin), sekarang belum normal kali aktivitas di BPBD," ucapnya.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (26/2) pukul 08.42 WIB. Pasca pengrusakan itu, Frits diketahui langsung membuat laporan sekitar pukul 11.20 WIB.

Hal itu diketahui dari surat laporan Frits ke Polres Sergai dengan nomor: STTLP/57/II/2024/SPKT/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT. Laporan tersebut diterima oleh Kanit III SPKT Polres Sergai Aiptu Sidiq Supriono.

Dalam LP itu Rudi disebut melakukan pengrusakan di Kantor BPBD Sergai. Kerugian akibat pengrusakan itu sebesar Rp 5 juta.

Aksi Rudi di Kantor BPBD juga sempat terekam kemarin.

Dalam video yang dilihat Rudi memakai sweater hijau memegang benda yang diduga parang di Kantor BPBD.

Rudi juga terlihat menendang pintu ruangan di dalam kantor tersebut. Kemudian dia membuka pintu tersebut dan masuk ke dalam ruangan.

Sementara di dalam foto, terlihat kaca pecah di Kantor BPBD Sergai. Setidaknya ada 4 kaca yang terlihat pecah dalam foto tersebut.

Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru