3 Pengedar Narkoba Dibekuk di Pekanbaru, 1 Kg Sabu Diringkus Polisi
Ketiganya adalah berinisial MC, HA dan HAA. Dari ketiganya, polisi juga menyita 1 Kg narkotika jenis sabu.
Baca Juga:
Direktur Narkoba Polda Riau Kombes Manang Soebeti menyebut kasus terungkap pada 4 Juni lalu. Saat itu polisi mendapat laporan soal peredaran narkotika di wilayah Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru.
"Dari informasi itu tim menghubungi salah satu jaringan berinisial MC. Anggota yang melakukan penyamaran, lalu memesanlah barang," kata Manang, Jumat (7/6/2024).
Setelah itu tim diarahkan MC untuk proses transaksi di Jalan Sisingamaraja. Setiba di lokasi, MC mengajak anggota yang nyamar ke Cafe D'Cimols.
"Tidak lama kemudian tiba seseorang laki-laki berinisial HA dengan mobil dan menemui keduanya. Kemudian pelaku HA mengajak transaksi di dalam mobil," tegas Manang.
Hanya hitungan menit, datanglah seorang pria pakai motor membawa narkotika jenis sabu sebanyak 1 Kg sesuai pesanan. Sabu itu kemudian diamankan bersama barang buktinya.
"Saat itu semua kami amankan bersama barang bukti 1 Kg sabu dan dikembangkan ke Kampar. Di Kampar satu pelaku inisial HAA turut diamankan," kata Manang.
Selain ketiga pelaku dan 1 Kg sabu, polisi turut mengamankan barang bukti lain. Di antaranya handphone, mobil hingga motor.
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai