Kapolres Madina Ditantang Bersihkan Galian C Illegal di Madina

Praktik tambang tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta dapat membahayakan kehidupan bagi masyarakat di wilayah sekitarnya.
Baca Juga:
Diduga kuat aktifitas tambang galian C ilegal ini tidak hanya melibatkan masyarakat biasa tetapi juga diaktori oleh pengusaha dan preman.
Namun mirisnya aparat penegak hukum justeruterkesan melakukan pembiaran atas adanya kejahatan lingkungan tersebut, ungkap Ali Isnandar, Ketua LBH Yustisia Madina, Rabu (3/7/2024).
Adanya dugaan pembiaran oleh aparat terlihat dari sikap kepolisian yang seolah-olah setengah hati bertindak tegas pada pelaku, padahal kejahatan lingkungan ini sudah sangat menjamur di Kabupaten Madina.
Dalam teori negara demokrasi, apabila terdapat suatu tindakan pembiaran oleh aparat terhadap adanya suatu kejahatan hukum, menandakan bahwa negara (daerah) tersebut sedang dikorupsi oleh pejabat-pejabat di dalamnya.
Oleh karena itu, LBH Yustisia Madina menantang Kapolres Madina untuk membuktikan dirinya dilapangan, melalui tindakan nyata dan tegas terhadap pelaku serta mengusut semua aktor yang terlibat di dalamnya. Hal ini dapat mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang semakin parah.
LBH Yustisia Madina menegaskan bahwa mereka tidak ingin masyarakat berspekulasi lebih jauh mengenai tindakan pembiaran oleh aparat terhadap kejahatan lingkungan.
Mereka menginginkan sebuah sikap tegas dari Kapolres Madina agar masyarakat tidak terus menerus saling lempar opini yang negatif, terutama pada Polri.
Kasus tambang galian C ilegal ini merupakan ujian bagi Kapolres Madina yang baru untuk membuktikan bahwa Polri adalah lembaga yang layak dan pantas dijuluki sebagai salah satu lembaga yang dipercaya publik, tidak hanya dalam survey.
Kapolres Madina harus mampu menunjukkan independensi dan nyali dalam mengatasi kasus tambang galian C yang mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Madina.
Semoga Kapolres Madina dapat membuktikan dirinya melalui tindakan-tindakan nyata dan tegas terhadap pelaku serta mengusut semua aktor yang terlibat di dalamnya.
Dengan begitu, daerah ini dapat terbebas dari cengkraman para mafia tambang dan terhindar dari kerusakan lingkungan yang semakin parah.

Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres

Operasi Patuh Toba 2025 Digelar Selama 14 Hari Dimulai di Serdang Bedagai

Operasi Patuh Toba 2025 Digelar Selama 14 Hari Dimulai di Serdang Bedagai

Pemilik Akun FB Diduga Hina Bupati dan Kapolres Sergai Kembali Jalani Pemeriksaan Kedua

Terduga Pelaku Hina Bupati dan Kapolres Sudah Diperiksa, Anggota DPRD Sergai Desak Segera Tangkap

Putusan PN Stabat Menangkan Dr. Andy Padriadi Wiharjokusumo dalam Sengketa Galian C di Langkat

Dokter Spesialis Saraf RSU. Melati Perbaungan: dr.Monica Juliyanti Nancy Tampubolon, Sp.N

Antisipasi Kemacetan, Satlantas Polres Labuhanbatu Gelar Pos Padat

Unit II Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Tersangka Pengedar Sabu

Polres Sergai Tanam Jagung Lahan 2 Hektar, Siap Mendukung Penuh Program Ketahanan dan Swasembada Pangan

GP3A Maju Bersama Tanjung Beringin Bantah Tuduhan Penggelapan Dana Bantuan Oplah dari Kementan RI

RSU. Melati Perbaungan: Tidak Benar Telantarkan Pasien Lakalantas, Korban Kami Rawat dengan Baik

Edarkan Sabu di Pajak Hongkong, Tulang Diringkus Satres Narkoba Polres Labuhanbatu
