Kapolres Madina Ditantang Bersihkan Galian C Illegal di Madina
Praktik tambang tersebut telah menimbulkan kerusakan lingkungan serta dapat membahayakan kehidupan bagi masyarakat di wilayah sekitarnya.
Baca Juga:
Diduga kuat aktifitas tambang galian C ilegal ini tidak hanya melibatkan masyarakat biasa tetapi juga diaktori oleh pengusaha dan preman.
Namun mirisnya aparat penegak hukum justeruterkesan melakukan pembiaran atas adanya kejahatan lingkungan tersebut, ungkap Ali Isnandar, Ketua LBH Yustisia Madina, Rabu (3/7/2024).
Adanya dugaan pembiaran oleh aparat terlihat dari sikap kepolisian yang seolah-olah setengah hati bertindak tegas pada pelaku, padahal kejahatan lingkungan ini sudah sangat menjamur di Kabupaten Madina.
Dalam teori negara demokrasi, apabila terdapat suatu tindakan pembiaran oleh aparat terhadap adanya suatu kejahatan hukum, menandakan bahwa negara (daerah) tersebut sedang dikorupsi oleh pejabat-pejabat di dalamnya.
Oleh karena itu, LBH Yustisia Madina menantang Kapolres Madina untuk membuktikan dirinya dilapangan, melalui tindakan nyata dan tegas terhadap pelaku serta mengusut semua aktor yang terlibat di dalamnya. Hal ini dapat mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang semakin parah.
LBH Yustisia Madina menegaskan bahwa mereka tidak ingin masyarakat berspekulasi lebih jauh mengenai tindakan pembiaran oleh aparat terhadap kejahatan lingkungan.
Mereka menginginkan sebuah sikap tegas dari Kapolres Madina agar masyarakat tidak terus menerus saling lempar opini yang negatif, terutama pada Polri.
Kasus tambang galian C ilegal ini merupakan ujian bagi Kapolres Madina yang baru untuk membuktikan bahwa Polri adalah lembaga yang layak dan pantas dijuluki sebagai salah satu lembaga yang dipercaya publik, tidak hanya dalam survey.
Kapolres Madina harus mampu menunjukkan independensi dan nyali dalam mengatasi kasus tambang galian C yang mengancam lingkungan dan kehidupan masyarakat di Kabupaten Madina.
Semoga Kapolres Madina dapat membuktikan dirinya melalui tindakan-tindakan nyata dan tegas terhadap pelaku serta mengusut semua aktor yang terlibat di dalamnya.
Dengan begitu, daerah ini dapat terbebas dari cengkraman para mafia tambang dan terhindar dari kerusakan lingkungan yang semakin parah.
Rillis Akhir Tahun 2025: Kapolres Tebing Tinggi Paparkan Capaian Kinerja di Wilayah Hukumnya
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Sinergi antar APH, Kapolres AKBP Choky Sambut Kunker Kajari Labuhanbatu Asnath Hutagalung di Mapolres
Operasi Patuh Toba 2025 Digelar Selama 14 Hari Dimulai di Serdang Bedagai
Operasi Patuh Toba 2025 Digelar Selama 14 Hari Dimulai di Serdang Bedagai
Pemilik Akun FB Diduga Hina Bupati dan Kapolres Sergai Kembali Jalani Pemeriksaan Kedua
Pemkab Tapsel Serahkan LKPD 2025 ke BPK RI
BRI BO Kisaran Komitmen Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Perum Bulog Cabang Asahan
Jelang Pelantikan, SMSI Lahat Laksanakan Audiensi Kepada Wakil Bupati
Laporkan Dugaan Tangkap Lepas, Akhyar Idris Sagala : Bukan Hanya Pelanggaran Kode Etik, Terima Suap Juga Saya Laporkan Sebagai Korupsi
DPC GRIB Jaya Tapsel Gelar Halal Bi Halal Idul Fitri 1447 H
Pengembalian Izin PT AR Dipertanyakan, "Proses Hukum dan Kepentingan Korban Belum Tuntas"
Diduga Tangkap Lepas, Sejumlah Pejabat Satres Narkoba Polres Labuhanbatu dan Oknum Provost Dilaporkan