Polres Simalungun Berhasil Bongkar Sarang Narkoba di Huta I Pematang Kerasaan!

Operasi yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba, AKP Irvan Rinaldi Pane ini, berhasil mengamankan dua orang laki-laki berinisial J (27) dan DI (30), yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.
Kedua pelaku yang berprofesi wiraswasta ini, diringkus di kediamannya yang ditengarai sering dijadikan tempat transaksi dan penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga:
Hasil penggeledahan di rumah tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa delapan paket plastik transparan berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 2,65 gram, uang tunai Rp 100.000, dan satu unit HP.
Menurut AKP Irvan Rinaldi Pane, operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Ia pun menegaskan bahwa pihaknya akan terus menggelar operasi serupa, bekerjasama dengan masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran narkoba.
Kerjasama antar pihak menjadi kunci penting dalam memerangi narkoba. AKP Irvan menghimbau masyarakat untuk tidak ragu dalam melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungannya.
Dengan informasi dari masyarakat, kepolisian dapat bergerak lebih cepat dan efektif dalam memberantas peredaran narkoba, sehingga menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari narkoba.

Seorang Warga Medan Ditangkap di Labuhanbatu Utara Lantaran Bawa Sabu 100 Gram

Unit Intel Kodim 0209/Labuhanbatu Tangkap Pengedar Narkoba, Petugas Amankan 2 Gram Sabu

Polres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Padang Bulan, Barang Bukti 4,07 Gram Diamankan

Kodim 0209/LB Bersama Korem 022/PT Aman 1 Kg Sabu dari Seorang Pria di Kos-kosan

Tim Gabungan Intel Korem 022/PT dan Intel Kodim 0209/LB Tangkap Kurir Narkoba, Satu Kg Narkoba Jenis Sabu-sabu Batal Beredar
