Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) Hadir di Deli Serdang untuk Edukasi Pengelolaan Dana Desa
Redaksi - Rabu, 10 Juli 2024 12:00 WIB

Kejatisu
Jaksa Garda Desa
bulat.co.id -MEDAN I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menggelar program Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) daring pada 9 Juli 2024.
Acara ini diikuti oleh Camat Gunung Meriah, 12 Kepala Desa, dan perangkat desa di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi terkait pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca Juga:
- Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
- PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut
- Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal
Selain itu, program ini juga sebagai upaya pencegahan dan pembinaan untuk menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut

PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut

Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal

Law Office Alamsyah SH & Associates Laporkan Sejumlah Jaksa ke Komisi Kejaksaan RI

Bersama Forkopimda, Kapolres AKBP Choky Beramah Tamah Sambut Kajari Baru

Di Desa Perbahingan, Jaksa John Wesly Sinaga alias Wewen Dikenal Sebagai Sosok Yang Suka Menolong
Komentar