Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) Hadir di Deli Serdang untuk Edukasi Pengelolaan Dana Desa
Redaksi - Rabu, 10 Juli 2024 12:00 WIB

Kejatisu
Jaksa Garda Desa
bulat.co.id -MEDAN I Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) kembali menggelar program Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) daring pada 9 Juli 2024.
Acara ini diikuti oleh Camat Gunung Meriah, 12 Kepala Desa, dan perangkat desa di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi terkait pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Selain itu, program ini juga sebagai upaya pencegahan dan pembinaan untuk menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Dewan Pers Minta Pengalihan Penahanan Direktur Pemberitaan JakTV

Empat Bulan Pasca Penggeledahan, Kejari Labuhanbatu Belum Ungkap Perkembangan Terkini

Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu

Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal Melantik 3 Pejabat Eselon IV pada Kejaksaan Negeri Mandailing Natal

75,4 Kg Ganja dan 249,67 gram Sabu Dimusnahkan Kejari Madina

Tim Hukum Desak Kejari Mabar Periksa Sekda Hans Sodo dalam Kasus Bantuan Mesin Genset di Golo Sepang
Komentar