Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) Hadir di Deli Serdang untuk Edukasi Pengelolaan Dana Desa
Redaksi - Rabu, 10 Juli 2024 12:00 WIB
Kejatisu
Jaksa Garda Desa
Aplikasi Penjaga Desa
Kejati Sumut juga meluncurkan aplikasi Penjaga Desa yang dapat diunduh melalui Google Playstore. Aplikasi ini memungkinkan kepala desa untuk:
Baca Juga:
Mengajukan permohonan konsultasi hukum terkait pengelolaan Dana Desa.
Mendaftarkan desanya untuk mengikuti kegiatan penerangan hukum dari Kejati Sumut.
Mendapatkan informasi terbaru tentang peraturan perundang-undangan terkait Dana Desa.
Program Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) merupakan terobosan penting dari Kejati Sumut untuk membantu kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola Dana Desa dengan baik dan akuntabel.
Dengan mengikuti program ini, diharapkan desa-desa di Sumatera Utara dapat menjadi desa yang berdaya dan mandiri serta terhindar dari praktik KKN.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Kejari Langsa Musnahkan Barang Bukti dari 18 Perkara Inkracht
Prabowo Resmi Lantik Pejabat Baru Kejagung
Hotman Paris Minta Maaf Usai Dikecam Berbagai Organisasi Wartawan
Mensesneg Tegaskan Pengunduran Diri Febrie Tak Perlu Keppres
Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus
Febrie Adriansyah Buka Suara soal Kasus Batu Bara
Komentar