Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) Hadir di Deli Serdang untuk Edukasi Pengelolaan Dana Desa
Redaksi - Rabu, 10 Juli 2024 12:00 WIB
Kejatisu
Jaksa Garda Desa
Aplikasi Penjaga Desa
Kejati Sumut juga meluncurkan aplikasi Penjaga Desa yang dapat diunduh melalui Google Playstore. Aplikasi ini memungkinkan kepala desa untuk:
Baca Juga:
Mengajukan permohonan konsultasi hukum terkait pengelolaan Dana Desa.
Mendaftarkan desanya untuk mengikuti kegiatan penerangan hukum dari Kejati Sumut.
Mendapatkan informasi terbaru tentang peraturan perundang-undangan terkait Dana Desa.
Program Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) merupakan terobosan penting dari Kejati Sumut untuk membantu kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola Dana Desa dengan baik dan akuntabel.
Dengan mengikuti program ini, diharapkan desa-desa di Sumatera Utara dapat menjadi desa yang berdaya dan mandiri serta terhindar dari praktik KKN.
Editor
:
Tags
Berita Terkait
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal
Law Office Alamsyah SH & Associates Laporkan Sejumlah Jaksa ke Komisi Kejaksaan RI
Komentar