Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) Hadir di Deli Serdang untuk Edukasi Pengelolaan Dana Desa
Acara ini diikuti oleh Camat Gunung Meriah, 12 Kepala Desa, dan perangkat desa di Kecamatan Gunung Meriah, Kabupaten Deli Serdang.
Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan edukasi terkait pengelolaan Dana Desa yang efektif, efisien, dan tepat sasaran.
Baca Juga:
Selain itu, program ini juga sebagai upaya pencegahan dan pembinaan untuk menghindari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan Dana Desa.
Manfaat Program Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa)
Meningkatkan pemahaman kepala desa dan perangkat desa tentang pengelolaan Dana Desa yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Membantu kepala desa dan perangkat desa dalam menyelesaikan permasalahan hukum yang terkait dengan pengelolaan Dana Desa.
Mencegah terjadinya penyimpangan Dana Desa dan praktik KKN.
Meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan Dana Desa.
Aplikasi Penjaga Desa
Kejati Sumut juga meluncurkan aplikasi Penjaga Desa yang dapat diunduh melalui Google Playstore. Aplikasi ini memungkinkan kepala desa untuk:
Mengajukan permohonan konsultasi hukum terkait pengelolaan Dana Desa.
Mendaftarkan desanya untuk mengikuti kegiatan penerangan hukum dari Kejati Sumut.
Mendapatkan informasi terbaru tentang peraturan perundang-undangan terkait Dana Desa.
Program Jaksa Garda Desa (Penjaga Desa) merupakan terobosan penting dari Kejati Sumut untuk membantu kepala desa dan perangkat desa dalam mengelola Dana Desa dengan baik dan akuntabel.
Dengan mengikuti program ini, diharapkan desa-desa di Sumatera Utara dapat menjadi desa yang berdaya dan mandiri serta terhindar dari praktik KKN.
Tembus Medan Terjal, Kajati Sumut Bantu Korban Bencana di Kec. Adiankoting
Tangani Perkara Tipikor Penjualan Aset PTPN I Regional I, Kejati Sumut Amankan Uang 150 Miliar Rupiah dari PT. DMKR
Buron 10 Tahun Terpidana Seumur Hidup Kasus Ratusan Kilogram Ganja Diamankan Tim Tabur Kejati Sumut
PPMSU Resmi Serahkan Aduan Dugaan Penggelapan Aset PDAM Tirta Wampu ke Kejatisu: Diduga Dilakukan Dirut
Kajati Sumut Kunker ke Kejari Nisel, Pastikan Pelayanan terhadap Kebutuhan Hukum di Masyarakat Maksimal