LBH Langit RI Kritik Lambatnya Penanganan Kasus Penganiayaan di Medan Area
Redaksi - Kamis, 11 Juli 2024 21:30 WIB

Relis
Korban buat laporan
bulat.co.id -MEDAN I Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Langit RI mengkritik lambatnya penanganan kasus penganiayaan dan pencemaran nama baik yang dialami Windi Lesmana di Polsek Medan Area.
Baca Juga:
Windi, seorang teknisi di GMT Jalan Sutrisno, Medan, menjadi korban penganiayaan dan pencemaran nama baik oleh FT pada 4 Juli 2024.
Windi dituduh sebagai kaki tangan kepolisian karena adanya penangkapan di Kota Matsum, tanpa alasan yang jelas. Ia juga dipaksa membayar iuran harian sebesar Rp20.000 kepada suami pelaku.
Merasa dirugikan, Windi melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Medan Area dengan nomor LP/B/501/VII/2024/SPKT Polsek Medan Area. Namun, hingga kini, belum ada kejelasan terkait perkembangan kasus tersebut.
Editor
:
Tags
Berita Terkait

Libatkan Oknum Purnawirawan Pecatan, Timsus Irwasda Poldasu Ungkap Kasus Penipuan Calo CASIS

TPQ Al Muhajirin Sembelih Dua Sapi Kurban, H Muhajir: Alhamdulillah Semoga Barokah

Dibalik Gugatan Cacat Hukum: Premanisme, Narkoba, dan Intimidasi terhadap Petani

Jelang Musda XV KNPI Sumut, IPTI Sumut Tegaskan Dukungan Penuh kepada Aldi Syahputra Siregar

Kapoldasu Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto SIK MH Dukung Kinerja Bank Sumut

Sat Narkoba Polres Sergai Ciduk Anak Medan Diduga Pengedar Ekstasi
Komentar