Bandar Sabu di OKU Ditangkap, 14 Paket Sabu Disita!
Baca Juga:
Menurut Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, penangkapan WS dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat yang resah dengan peredaran narkoba di wilayah mereka.
Berdasarkan laporan tersebut, Satres Narkoba Polres OKU melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi WS sebagai bandar narkoba.
Petugas kemudian melakukan penyamaran sebagai pembeli dan melakukan transaksi sabu dengan WS di kediamannya. Setelah berhasil mendapatkan barang bukti, petugas langsung menangkap WS dan mengamankan barang bukti berupa 14 paket sabu siap edar dengan berat bruto 9,07 gram.
Selain sabu, petugas juga menyita beberapa barang bukti lainnya, seperti satu unit timbangan digital, satu unit telepon genggam, satu bal plastik klip bening, dan uang tunai sebesar Rp1.650.000.
Saat ini, WS dan barang bukti telah diamankan di Mapolres OKU untuk proses hukum lebih lanjut. WS dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.
Penangkapan WS ini merupakan bukti komitmen Polres OKU untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres OKU menghimbau masyarakat untuk terus membantu aparat dalam memberantas narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan mereka.
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
Wakapolres Sergai Kompol Rudy Candra Pimpin Pemusnahan 28 Bal Ganja
Polres Tebing Tinggi Ungkap Peredaran Sabu, Amankan Residivis dan 95 Gram Barang Bukti
Polisi Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba ke Siswa SMPN 4 dan Pantau Lokasi Rawan Penyalahgunaan
Gerebek Barak Narkoba, FPMSU Apresiasi Kinerja Kasat Resnarkoba Polres Binjai
Pengedar Sabu Asal Aceh Timur Diamankan di Langsa, Barang Bukti 103,70 Gram
SPBUN PTPN I Regional VI dan Manajemen PTPN IV Regional VI Gelar Buka Puasa Bersama
Sempat Dihentikan BGN, 14 Dapur MBG di Sergai Kini Kembali Beroperasi
Tim Unit 2 Satres Narkoba Polres Sergai Ringkus Pengedar Sabu asal Deli Serdang
PTPN IV Regional VI Santuni 100 Anak Yatim pada Peringatan Nuzulul Quran
Hasil RUPST BNI Setujui Dividen Rp13 Triliun dan Buyback Saham Rp905 Miliar
BRI BO Kisaran Ikuti Tanam Raya Jagung Serentak, Dukung Swasembada Pangan 2026
Ramadhan Penuh Berkah, Prima Group Berbagi dengan 30 Panti Asuhan di Medan