3 Laporan Kericuhan Diajukan Terkait Penertiban Lahan Eks HGU PTPN II
bulat.co.id -MEDAN I Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan menerima tiga laporan resmi terkait kericuhan yang terjadi saat penertiban bangunan tanpa izin di lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Perkebunan Nusantara II (PTPN II) di Jalan Haji Anif, Desa Sampali, Percut Sei Tuan, Deli Serdang, Sumatera Utara, pada Kamis (11/7) lalu.
Kepala Polrestabes Medan, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun, Ahad (14/7), menjelaskan bahwa ketiga laporan tersebut berasal dari:
Baca Juga:
Rahman Tuah Nasution alias Tuek (47), warga yang kendaraannya dirusak oleh preman.
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Deli Serdang yang mobilnya dibakar massa.
Anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Deli Serdang yang dilempar oleh oknum tak dikenal.
Lebih lanjut, Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun menyatakan bahwa jajaran Satuan Reskrim Polrestabes Medan akan mendalami ketiga laporan tersebut dengan memeriksa sejumlah saksi dan mempelajari rekaman video yang beredar di lokasi kejadian.
"Satu per satu laporan polisi masuk, terutama pembakaran mobil Damkar akan kita dengar keterangan saksi-saksi di TKP maupun rekaman yang beredar. Dari situ jajaran Satreskrim akan mendalaminya," jelas Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.
Sebelumnya, tiga orang terduga provokator telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, ketiganya, berinisial RN (46), A (48), dan HL (42), telah dipulangkan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Medan.
"Ketiganya sudah dipulangkan, nanti akan kita panggil lagi sesuai dengan keterangan tahapan lidik, dan kita akan bekerja keras atas laporan itu," ujar Kombes Pol Teddy John Sahala Marbun.
Polri Libatkan TNI dan Satpol-PP Ciptakan Kamtibmas Kondusif di Labuhanbatu
Gelar Patroli Gabungan, Petugas Sasar Daerah Rawan dan Lokasi Hiburan Malam di Rantauprapat
Polres Labuhanbatu Kawal Aksi Damai di Kantor DPRD Labuhanbatu, AKBP Choky Apresiasi Massa yang Tertib
Razia Pekat di Kota Padangsidimpuan Antara Apresiasi dan Kecurigaan
Tim Satgas Peredaran Rokok Ilegal di Mabar Dapat Suntikan Dana 1 Miliar Dari Kemenkeu